Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Jokowi Belum Mau Umumkan Kenaikan Harga BBM

Presiden Joko Widodo atau Jokowi masih belum bersedia mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar.

29 Agustus 2022 | 13.12 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pengendara motor mengisi BBM di SPBU kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Senin, 22 Agustus 2022. Akhir pekan lalu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo akan mengumumkan kenaikan harga pertalite dan solar pada pekan ini. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Presiden Joko Widodo atau Jokowi masih belum bersedia mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar. Hari ini, kepala negara hanya memerintahkan menterinya untuk pengumuman bantuan sosial tambahan saja sebagai pengalihan subsidi BBM yang nilainya mencapai Rp 24,17 triliun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Saya mengumumkan hari ini untuk penambahan bansos dulu, itu yang diinstruksikan bapak presiden hari ini, jadi masyarakat akan mulai mendapatkan bantuan sosial," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers usai rapat terbatas bersama Jokowi di Istana Negara, Senin, 29 Agustus 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam beberapa waktu terakhir, rencana kenaikan harga BBM terus menguat. Informasi yang diperoleh Majalah Tempo menyebutkan BBM akan naik di rentang harga Rp 2.000 sampai Rp 3.000 per liter, dari harga Pertalite saat ini yang Rp 7.650 per liter dan Solar Rp 5.150 per liter.

Tapi belum ada pengumuman resmi dari Jokowi sampai hari ini. Pengumuman yang disampaikan baru soal bansos tersebut yang diberikan dalam tiga bentuk.

Pertama, bantuan langsung tunai atau BLT Rp 600 ribu kepada kepada 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat dengan total anggaran 12,4 triliun rupiah. Uang tunai ini akan mulai dibayarkan oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini sebesar Rp 150 ribu selama 4 kali.

Kedua, bantuan Rp 600 ribu untuk 16 juta pekerja yang punya gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan dengan total anggaran Rp 9,6 triliun. Ketiga, pengalihan 2 persen Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk subsidi transportasi di daerah, ojek dan nelayan, hingga perlindungan sosial tambahan lainnya. Total anggaran Rp 2,17 triliun.

Tapi saat dikonfirmasi apakah artinya BBM menang jadi dinaikkan, Sri Mulyani enggan menjawab terang. "Saya hanya bicara tentang subsidi dan bansos," kata dia.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Fajar Pebrianto

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus