Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet menanggapi soal dugaan politisasi bansos oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Dugaan tersebut menguat setelah Jokowi semakin aktif terlibat dalam kebijakan bansos atau bantuan pangan beras.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Menurut saya, sebenarnya penyaluran langung tanpa unsur seremonial menjadi penting di tengah kondisi politik," ujar Yusuf kepada Tempo, Rabu, 24 Januari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pada awal Januari 2024 lalu, Jokowi membagi-bagikan bantuan sosial itu di Kabupaten Serang, Banten. Satu bulan sebelumnya, Jokowi menebar bansos ke daerah lain, seperti Labuan Bajo, Pekalongan, serta Banyuwangi pada Desember 2023.
Berikutnya, Jokowi didampingi Ibu Negara Iriana Jokowi, berkunjung ke Lapangan Sepak Bola Klumpit Tingkir, Kota Salatiga, Jawa Tengah, pada Senin, 22 Januari 2024. Keduanya mengecek penyaluran bansos pangan cadangan beras pemerintah (CBP) telah diterima dengan baik.
Pembagian bansos di tahun politik pun menuai banyak krtik. Sejumlah pihak kemudian meminta agar penyaluran bansos ditunda sampai Pemilu 2024 selesai diselenggarakan. Yusuf sendiri menilai ada penundaan pemberian bansos memiliki kelebihan maupun kekurangan.
Ketika penyaluran bansos beras ditunda, tuturnya, maka akan berpengaruh terhadap daya beli masyarakat. Dia menilai hal ini juga akan berdampak terhadap potensi peningkatan kemiskinan.
Apalagi jika periode penyaluran berdekatan dengan rencana survei kemiskinan. Tanpa ada bansos tersebut, Yusuf berujar pengeluaran masyarakat akan berkurang dan berpotensi dalam menambah kategori masyarkat miskin yang dihitung oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Kendati demikian, ia menegaskan secara etika apa yang dilakukan oleh Jokowi, bukanlah sesuatu yang idea. Terlebih, Jokowi berkaitan langsung dengan Paslon nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Namun di saat yang bersamaan, menurutnya, memang relatif sulit melarang Presiden terlibat dalam pembagian bansos. "Sebab tidak aturan langsung atau setidaknya sulit membuktikan secara langsung pelanggaran yang dilakukan oleh Presiden," ucapnya.
Pilihan Editor: Kala Gibran dan Jokowi Kritik Kondisi Jalan Buruk di Jawa Tengah