Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Jokowi Hargai Keputusan Saudi Menyetop Visa Umrah Sementara

Jokowi menyatakan menghargai keputusan Arab Saudi untuk memproteksi warga negaranya dari virus corona.

27 Februari 2020 | 12.46 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Presiden Jokowi (tengah) didampingi oleh Ibu Negara Iriana Joko Widodo (kiri) saat tiba di Kerajaan Arab Saudi, Ahad, 14 April 2019. Dari Jeddah, Jokowi dan Ibu Iriana akan melanjutkkan perjalanan menuju Makkah untuk menunaikan ibadah umrah. Biro Pers Sekretariat Presiden

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - JAKARTA - Demi mencegah penularan virus Corona atau Covid-19, Pemerintah Arab Saudi menolak kunjungan orang asing umrah maupun tujuan lain. Menanggapi keputusan itu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi pun menghargai kebijakan pemerintah Arab Saudi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Saya kira ini kan tidak hanya untuk indonesia, tapi untuk semua negara karena mereka ingin memproteksi, melindungi warga negaranya dari virus corona. Kita sangat menghargai itu,” kata Jokowi di Jakarta, Kamis 27 Februari 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Terkait hal itu, Jokowi mengakui dirinya belum melakukan komunikasi dengan Menteri Agama. Dengan demikian Presiden belum dapat memberikan komentar lebih lanjut.

Adapun pengumuman penghentian penerbitan visa itu telah disampaikan oleh Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi. Edaran terkait pengumuman tersebut juga telah diteruskan oleh Abdulaziz bin Wazzan, Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi.

"Berdasarkan instruksi yang diterima oleh Kementerian Haji dan Umrah mengenai tindakan pencegahan yang diambil oleh Kerajaan untuk mencegah masuknya virus corona baru, termasuk beberapa langkah pencegahan lainnya, maka telah dilaksanakan penangguhan masuknya warga non-Saudi ke Kerajaan Saudi untuk tujuan Umrah dan kunjungan lainnya serta penghentian penerbitan visa untuk sementara," tulis pengumuman tersebut yang dikeluarkan hari ini, Kamis.

Tidak ada penjelasan lebih rinci mengenai batas waktu pemblokiran jemaah Umrah, tetapi terkait dengan hal itu Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi menyarankan agar biro umrah dan agen luar negeri untuk menagguhkan perjalanan Umrah dan membatalkan pemesanan.

"Kementerian juga mengkonfirmasi perusahaan-perusahaan Umrah dan agen luar negeri untuk membatalkan pemesanan apapun sejak diterbitkannya pengumunan ini sampai pemberitahuan lebih lanjut," kata Abdulaziz bin Wazzan.

Berdasarkan data Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, total jamaah ibadah umroh di Arab Saudi pada musim tahun 1441 Hijriyah untuk periode 31 Agustus hingga 26 Desember 2019 mencapai 2,37 juta jemaah. Adapun, visa umrah yang diterbitkan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mencapai 2.371.441 jemaah.

Ketua Umum Syarikat Penyelenggara Umrah dan Haji (Sapuhi), Syam Resfiadi memperkirakan potensi kerugian perusahaan travel umrah dalam dua pekan ke depan bisa mencapai Rp 100 miliar. Kerugian yang diderita perusahaan travel ini akibat kebijakan penyetopan sementara pemberian visa oleh pemerintah Arab Saud, untuk mengantisipasi masuknya Virus Corona ke tanah suci.

"Dari Indonesia bisa 50-60 ribu jemaah yang berpotensi batal berangkat kalau visa dilarang untuk dua pekan ke depan. Itu kalau dikalikan rata-rata 20 juta rupiah, maka bisa 100 miliar rupiah," ujar Syam melalui sambungan telepon kepada Tempo, Kamis, 27 Februari 2020.

Ia mengatakan visa umrah biasanya diterbitkan dua pekan atau sepuluh hari sebelum keberangkatan. Sebab, pemerintah Arab memang membatasi waktu maksimum visa selama 15 hari. "Kalau sudah diterbitkan, mereka (pemegang visa umrah) boleh menunggu maksimum 15 hari untuk tiba di Arab Saudi."

BISNIS | CAESAR AKBAR  
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus