Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan untuk melanjutkan insentif Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk 7 industri. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengonfirmasi hal itu usai rapat dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 8 Juli 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Ya lanjut terus pokoknya,” kata Menko Perekonomian. Airlangga mengatakan mengenai usulan untuk memperluas insentif HGBT akan terus dikaji.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua Umum Partai Golkar ini menambahkan bahwa ke depan Pertamina akan diberi izin dan penugasan untuk membuat infrastruktur gas. “Terutama untuk regasifikasi LNG (gas alam cair) dan ketiga kawasan industri diizinkan untuk membuat regasifikasi LNG plus bisa untuk pengadaan LNG dari luar negeri,” kata Airlangga.
Sebelumnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkap pihaknya bakal mengevaluasi kebijakan HGBT. Kementerian ESDM mencatat penerapan kebijakan harga gas tertentu itu berdampak pada pengurangan penerimaan negara sebesar Rp29,39 triliun dalam periode 2021-2022.
Kebijakan HGBT sebesar 6 dolar AS per MMBTU secara khusus diberlakukan pemerintah sejak 2020, bagi tujuh kelompok industri, yakni industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca, dan sarung tangan karet.
Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM RI Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri, HGBT akan berakhir pada 31 Desember 2024.
Menteri ESDM Arifin Tasrif enggan memberikan komentar saat ditemui usai rapat bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Begitu juga dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
“Saya senyum atau nggak? Senyum kan. Artinya oke,” kata Agus Gumiwang di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta. Dia enggan memberikan keterangan lain dan langsung pergi dengan mobil dinasnya.
Sebelumnya Agus Gumiwang menilai perluasan HGBT untuk seluruh sektor industri tidak membebani APBN dan mengurangi penerimaan negara karena kebutuhan gas untuk industri hanya 30 persen dari total suplai gas nasional. Oleh karenanya, Menperin meminta Program HGBT dapat diperluas untuk seluruh 24 sub sektor industri manufaktur.
Program HGBT yang berjalan sejak 2020 itu, kata Agus, memiliki dampak berganda tiga kali lipat kepada industri, baik investasi, ekspor, hingga penyerapan tenaga kerja.