Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Jokowi Naikkan Tunjangan Kinerja TNI Jadi 80 Persen

Presiden Jokowi menaikkan tunjangan kinerja bertepatan dengan HUT TNI ke-70.

5 Oktober 2019 | 16.02 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan pemerintah akan menaikkan tunjangan kinerja TNI menjadi 80 persen tahun depan. Selain itu, pemerintah juga akan mengupayakan kredit perumahan untuk prajurit TNI.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Pemerintah terus mengupayakan kredit perumahan untuk prajurit hingga jangka waktu 30 tahun dan akan meningkatkan tunjangan kinerja (tukin") TNI menjadi 80 persen di tahun 2020,” ujar Presiden Jokowi dalam keterangan tertulis, Sabtu, 5 Oktober 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sementara untuk meningkatkan kesejahteraan dan fasilitas kerja bagi prajurit TNI, menurut Jokowi, pemerintah telah menaikkan anggaran pertahanan dari Rp 121 triliun pada 2019 menjadi lebih Rp 131 triliun pada 2020.

Selain itu, Jokowi juga memutuskan menambah 450 posisi baru untuk perwira TNI berpangkat kolonel dan 300 posisi baru untuk perwira TNI. Kebijakan ini setelah pemerintah menambahkan 60 jabatan untuk perwira tinggi.

Penambahan posisi TNI diungkapkan Jokowi saat saat memberikan amanat pada Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-74 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2019, di Pangkalan TNI AU Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Sabtu, 5 Oktober 2019.

“Pemerintah saat ini juga sedang melakukan harmonisasi rancangan peraturan Presiden tentang organisasi TNI yang akan menambah lebih dari 450 posisi baru untuk perwira berpangkat kolonel dan 300 lebih posisi baru untuk perwira tinggi TNI,” kata Presiden, dikutip dari keterangan resminya.

Menurut Jokowi, pemerintah juga terus menambah jumlah alutsista (alat utama sistem persenjataan) untuk memenuhi target kekuatan pokok minimum tahap kedua. Peningkatan kemandirian industri pertahanan nasional juga terus diusahakan sebagaimana diamanatkan Undang-Undang nomor 16 tahun 2012 serta pendidikan dan pelatihan prajurit TNI untuk mendukung profesionalisme prajurit.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus