Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi tengah menimbang permintaan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mengundang maskapai asing ke Indonesia, sebagai salah satu solusi menurunkan harga tiket pesawat. Menurut Budi Karya, ada beberapa syarat yang mesti ditimbang, salah satunya memperhatikan kepemilikan saham mayoritas atau asas cabotage.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kita tahu apabila ada perusahaan asing akan beroperasi di Indonesia, harus memenuhi asas cabotage di mana perusahaan asing harus bekerja sama dengan perusahaan Indonesia,” ujar Budi Karya saat ditemui di Posko Tingkat Nasional Angkutan Lebaran Terpadu 2019, kantor Kementerian Perhubungan, Senin, 3 Juni 2019.
Asas cabotage memungkinkan perusahaan asing mendirikan anak perusahaannya di Indonesia dengan skema kepemilikan bersama. Artinya, minimal 51 persen saham dimiliki Indonesia dan 49 persen dimiliki asing.
Perihal lain yang mesti menjadi bahan pertimbangan, ujar Budi, adalah kualifikasi perusahaan. Menurut dia, negara tak bisa serta-merta menerima perusahaan asing ke Indonesia. “Apalagi udara ini membutuhkan suatu kualifikasi yang baik,” ucapnya. Namun, Budi Karya tak menjelaskan rincian kualifikasi yang dimaksud.
Kendati demikian, Budi menilai gagasan Jokowi untuk mengundang maskapai asing bersaing di bursa bisnis dalam negeri dapat menyeimbangkan kondisi pasar saat ini. Sebab, akan membuka peluang kompetisi sehingga persaingan semakin sehat.
“Ide baik ini akan kami bahas. Kami sedang mengkaji dan kami akan melaporkan kepada Bapak Presiden sebelum menetapkan apa yang akan dilakukan,” ucap Budi Karya.
Saat ini, Kementerian Perhubungan tengah mematangkan regulasi untuk membuka peluang perusahaan maskapai asing masuk ke Indonesia. Sementara saat ini sudah ada perusahaan maskapai asing yang berminat masuk ke Tanah Air.
Pengamat penerbangan Indonesia Aviation Center, Arista Atmadjati, memandang wacana pemerintah ini semestinya bukan momok bagi bisnis penerbangan dalam negeri. “Karena maskapai dalam negeri kita, seperti Lion Air, itu kan buka di luar negeri lebih dulu. Maskapai kita sudah lebih agresif,” ucap Arista saat dihubungi Tempo pada Senin, 3 Juni 2019.
Ikuti berita terbaru tentang Jokowi di Tempo.co