Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tempo.Co, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan sejumlah praktek curang yang dilakukan bank-bank pelaksana kredit usaha rakyat (KUR), baik BUMN maupun swasta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Saya memiliki catatan terkait kinerja sektor perbankan, khususnya bank-bank BUMN yang dalam penyaluran KUR di sektor produktif," kata Jokowi dalam rapat terbatas pelaksanaan program kredit usaha rakyat tahun 2020 di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 9 Desember 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Laporan pertama, Jokowi mengatakan bahwa masih ada bank yang meminta syarat jaminan atau collateral bagi penerima KUR karena khawatir pinjaman macet. Menurut Jokowi, salah satu solusi yang bisa dilakukan adalah memberikan pendampingan bagi UMKM agar tidak terjadi kredit macet. "Dan kami harapkan dengan pendampingan itu mereka bisa naik kelas ke kelas lebih atas," katanya.
Laporan berikutnya, Jokowi menemukan bahwa masih ada praktek bank pelaksana KUR yang hanya memindahkan dari kredit komersial ke kredit usaha rakyat. Praktek tersebut, menurut Jokowi, semestinya tidak boleh terjadi. "KUR betul-betul disalurkan ke sektor-sektor produktif sehingga membuat UMKM kita bisa betul-betul naik kelas."
Selama ini, kata Jokowi, serapan penyaluran KUR masih rendah. Misalnya, di sektor pertanian baru 30 persen, industri pengolahan mikro kecil dan menengah baru 40 persen. Adapun target penyaluran KUR di sektor produksi pada tahun ini minimal 60 persen dari total penyaluran KUR.