Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Jumlah Pelanggan Kartu Prabayar Terdaftar 254,79 Juta

Ketua BRTI Ahmad M Ramli mengatakan hasil rekonsiliasi Ditjen Dukcapil Kemendagri dan operator mencatat total kartu prabayar 254,79 juta.

16 Mei 2018 | 22.42 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Warga memilih nomor kartu perdana di Bandung Elektronik Center (BEC), Bandung, 10 Februari 2018. Jika belum meregistrasi hingga 1 Mei 2018, maka pelanggan tidak bisa menggunakan layanan operator seluler seluruhnya. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Ahmad M Ramli mengatakan hasil rekonsiliasi terakhir antara data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan operator mencatat total kartu prabayar terdaftar 254,79 juta.

"Angka ini merupakan hasil akhir yang disetujui Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika, BRTI, Ditjen Dukcapil dan para operator setelah adanya proses pencocokan dan pemblokiran nomor-nomor yang tidak melakukan registrasi ulang atau yang diregistrasi secara tidak benar, atau tanpa hak," kata Ahmad dalam siaran pers, Rabu, 16 Mei 2018.

Baca juga: Pemerintah Blokir 50 Juta Kartu Prabayar Telkomsel

Ahmad mengatakan rekonsiliasi dilakukan dengan menghitung jumlah hits di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan operator. Angka ini dilihat dari jumlah akhir nomor yang tercatat pada 30 April 2018.  

Menurutnya, jumlah 254,79 juta atau tepatnya 254.792.159 ini menunjukkan angka yang riil. Alasannya, angka ini dibandingkan dengan total populasi penduduk yakni 262 juta jiwa dan pengguna internet sebanyak 143 juta. 

Ketua Asosiasi Penyelenggara Jasa Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys mengatakan angka ini merupakan angka riil jumlah pelanggan yang berkontribusi terhadap pendapatan operator. Dia pun menyebut dengan ketentuan registrasi, operator harus menetapkan pola bisnis baru yakni dengan mendorong penjualan voucher fisik isi ulang yang dipasarkan melalui gerai dan outlet distributor. 

"Ke depan, pola bisnis operator akan lebih mendorong penjualan voucher fisik isi ulang (kartu prabayar) yang bisa dipasarkan melalui gerai dan outlet," kata Merza.

BISNIS

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus