DIPERLUKAN sedikitnya tiga bulan untuk membuka ladang bisnis baru. Itulah yang dialami PT Mahligai Adi Nusa, perusahaan yang menawarkan jasa mengelola kado. Lebih dari itu, mereka juga bersedia mengurus seluruh acara pernikahan, termasuk mengusahakan surat nikahnya. Ini ide bagus, sesudah didahului Arta Putra yang menawarkan paket kredit perkawinan, bagi pasangan yang kekurangan biaya. Adi Nusa rupanya cukup berhati-hati sebelum melansir usaha yang salah-salah bisa mengubah kebiasaan nikah.di negeri Timur ini. Tenny Gazali, presiden direkturnya, lebih dahulu menggali pendapat dari berbagai kalangan, seperti tokoh masyarakat, psikolog, budayawan, pengusaha. Katanya, kendala dan tantangan tentu ada, kendati belum tampak di depan hidung. Kebanyakan tokoh yang dihubungi itu menyambut baik. Y.B. Mangunwijaya di Yogyakarta, misalnya. Ia menyatakan bahwa ide kado dalam bentuk barang, yang biasa dikenal dalam adat-istiadat, mengandung makna simbolis dan praktis. Tapi, kado dalam bentuk uang tunai bisa lebih praktis. Sebab, pasangan baru yang menerimanya lebih leluasa memanfaatkan uang ItU sesuai dengan kebutuhannya. Bob Sadino, yang punya pasar swalayan Kem Chicks, juga memandang penggantian kado barang dengan uang sebagai bentuk yang ideal. Memang, kado berwujud barang terkadang mengandung makna dan kenangan tertentu, yang tak terukur dengan nilai uang. Namun, Adi Nusa melansir jasa yang ditawarkannya itu cocok "untuk orangorang muda yang berpikir ke depan." Misalnya saja ada pasangan yang bercita-cita punya rumah, mobil, bahkan modaluntuk usaha sendiri. Tapi baru untuk menikah saja sudah kehabisan dana. Sementara itu, sejumlah kado menumpuk. Dan sering kado itu tak dimanfaatkan karena banyak yang serupa, misalnya gelas dan piring. "Bahkan ada kado yang, setelah beberapa tahun pernikahan, ditumpuk di gudang saja -- tak dibuka," tambah Ny. Tenny Sumaryati Susatyo, komisaris Adi Nusa, yang juga menjadi komisaris South East Asia Bank itu. Dari pengalaman itulah -- kemudian tebersit niat untuk mencoba bisnis perkadoan tersebut. Caranya mudah. Pasangan yang hendak memakai jasanya tinggal memberikan daftar undangan. Adi Nusa yang akan mengedarkan undangan itu, dengan memungut biaya Rp 250 per undangan. Di dalam undangan, sudah disertakan brosur untuk pengiriman kado. Tapi kado yan dimaksud dalam brosur itu berupa uang. Dan, bisa dikirim via wesel pos, atau ke rekening Adi Nusa di South East Asia Bank dan Bank Central Asia. Dengan demikian, para undangan tak perlu menenteng-nenteng kado lagi tatkala menghadiri pesta pernikahan. Kalau masih ada yang bawa kado, bagaimana? "Oh, tidak apa-apa, silakan saja," sahut Tenny. Kado itu tetap hak pengantin. Sedangkan kado yang dikirimkan ke Adi Nusa, berupa uang, segera diberikan kepada pasangan itu, sehari setelah pesta pernikahan berlangsung. Hanya saja, Adi Nusa akan memotong 10% dari jumlah kado yang lewat perusahaannya. Perusahaan ini pun siap menukarkan uang itu dengan, misalnya, sebuah rumah. "Itu kalau uangnya cukup, dan memang diminta begitu," kata Tenny. Di samping itu, Adi Nusa berusaha merapikan mekanisme bisnisnya itu, sehingga tidak merugikan pihak yang menggunakan alasanya. Umpamanya ada undangan yang mengirim kado setelah pesta pernikahan selesai. Dalam hal ini, uang yang masuk kas Adi Nusa per wesel, atau lewat bank, tetap menjadi hak pengantin baru -- dalam tempo sebulan setelah pesta pernikahan. "Adi Nusa memang tak bisa mencairkannya, tanpa persetujuan pengantin," ujar Tenny. Tapi Adi Nusa belum tentu bisa memenuhi semua permintaan jasa yang datang. Ada persyaratannya, antara lam, dilihat jumlah undangan, atau tempat pesta pernikahan. Dari situ saja bisa kelihatan layak tidaknya calon nasabah mereka. Memang sasaran Adi Nusa adalah golongan menengah ke atas, dan untuk sementara terbatas di Jakarta saja. Suhardjo Hs
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini