Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Sukoharjo - Ada pemandangan yang cukup menarik perhatian saat kunjungan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan, di pabrik PT Sri Rejeki Isman Textile (Sritex) Tbk. yang berada di Jalan KH Samanhudi 88, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin, 28 Oktober 2024. Dari direksi hingga karyawan dan pekerja pabrik itu terlihat mengenakan pita hitam bertuliskan "Selamatkan Sritex" pada bagian lengan kiri mereka.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pita hitam bertuliskan "Selamatkan Sritex" itu mulai dikenakan para karyawan dan pekerja pasca putusan Pengadilan Niaga Kota Semarang yang menyatakan Sritex pailit.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Saat menyambut kedatangan Immanuel Ebenezer, para karyawan dan pekerja Sritex pun menggaungkan semangat positif untuk bersatu padu demi masa depan dan kelangsungan hidup keluarga.
Presiden Direktur PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, buka suara tentang makna dari dikenakannya pita hitam bertuliskan "Selamatkan Sritex' oleh para pekerja perseroan. Menurutnya, hal itu sebagai bentuk kampanye akan pentingnya keberadaan Sritex yang bukan hanya untuk perusahaan itu, melainkan juga bagi karyawan atau pekerja, bahkan masyarakat di sekitarnya.
"Penggunaan pita hitam yang dengan kata-kata "Selamatkan Sritex" ini bukanlah melambangkan kesedihan namun menandakan kebangkitan bahwa kami bersatu, kami harus melawan isu-isu dan harus bisa melalui masa-masa sulit ini bersama-sama," ungkap Iwan.
Iwan menegaskan perusahaan berfokus ke depan agar dapat terus beroperasi. Menurutnya, optimisme itu juga karena melihat kondisi keuangan dan operasional perusahaan selama dua tahun belakangan yang mengalami perbaikan.
'Kami sampaikan juga kepada seluruh keluarga besar Sritex supaya tidak terprovokasi. Kami, manajemen, akan berjuang sampai titik darah penghabisan demi keberlanjutan usaha di Sritex," kata Iwan.
Harapan yang sama disampaikan Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Sritex, Widada. Dia mengatakan akan terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan jajaran manajemen dan direksi perusahaan perihal perkembangan perusahaan berkaitan dengan nasib pada karyawan dan pekerja.
"Alhamdulillah untuk saat ini operasional masih berjalan normal, pembayaran gaji juga masih lancar. Tentu kami berharap perusahaan akan dapat terus beroperasi," ungkap Widada saat ditemui seusai kunjungan Wamenaker.
Sekretaris SPSI PT Sritex, Andreas, menambahkan para pekerja berharap pemerintah ikut memberikan perhatian terhadap keberadaan Sritex yang saat ini sedang mengalami permasalahan tersebut.
"Kami berharap pemerintah betul-betul akan memperhatikan keberadaan Sritex. Karena karyawan di Sritex Group hampir 30 ribu sampai 40 ribu, jangan sampai terjadi PHK. Harapan kami ada dukungan dari pemerintah," ucap dia.
Pengadilan Niaga Kota Semarang menyatakan PT Sritex pailit. Hal itu berdasarkan putusan perkara dengan nomor 2/Pdt.Sus- Homologasi/2024/PN Niaga Smg oleh Hakim Ketua Moch Ansor padai Senin, 21 Oktober 2024 lalu.
Pilihan Editor: Wamenkeu Anggito Abimanyu Cerita Di-booking Prabowo 6 Bulan sebelum Kabinet Terbentuk, Sudah Retret Duluan di Hambalang