Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Perhubungan menanggapi ditemukannya kasus penggunaan alat rapid test Antigen bekas di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto meminta seluruh kantor otoritas bandara serta operator bandara berkomunikasi dengan kantor kesehatan pelabuhan atau KKP dan dinas kesehatan untuk mengecek layanan kesehatan di bandaranya masing-masing pasca-kejadian tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Karena hal ini menjadi perhatian utama Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Udara selaku Ketua Komite Nasional Fasilitasi (FAL) Udara,” ujar Novie, Kamis, 29 April 2021.
Novie memastikan Komite FAL Bandar Udara memiliki kewenangan mengkoordinasikan dan merekomendasikan kepada Komite Fasilitasi Nasional atau instansi pemerintah untuk mengambil kebijakan terhadap berbagai masalah. FAL Bandara juga memiliki tugas memeriksa persoalan-persoalan yang muncul, yang berkaitan dengan pemeriksaan pesawat udara, penumpang, bagasi, kargo, dan pos.
“Dalam melaksanakan tugasnya, Komite Fasilitasi wajib menerapkan prinsip koordinasi, integritas dan sinkronisasi dalam lingkungan Komite, antar-satuan organisasi di lingkungan bandara sesuai dengan tugas pokok masing-masing,” kata Novie.
Ia mengatakan Kemenhub mendukung penangkapan pelaku oleh pihak kepolisian. Novie pun meminta Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II Medan mendampingi tim pemeriksa selama investigasi berlangsung.
Kepolisian Daerah Sumatera Utara sebelumnya menyatakan telah terjadi penyalahgunaan alat rapid test Antigen. Pelaku menggunakan alat rapid test Antigen (stick cotton bud) bekas yang dibersihkan.
Polisi menangkap empat petugas layanan rapid test Antigen di Bandara Kualanamu pada Selasa, 27 April 2021, pukul 15.45 WIB. Petugas yang dibekuk bekerja di laboratorium Rapid Antigen Kimia Farma.
Penangkapan bermula dari adanya informasi dan keluhan dari para calon penumpang pesawat yang mendapati hasil rapid test Antigen mereka positif Covid-19 dalam kurun waktu sekitar satu minggu.
Setelah kasus itu mencuat, PT Angkasa Pura II (Persero) melalui anak usahanya, PT Angkasa Pura Solusi, mengevaluasi kembali kontrak kerja sama dengan Kimia Farma dalam menyediakan fasilitas kesehatan di bandara.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA