Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kasus suap terkait perizinan yang menimpa Meikarta tak membuat pembangunan dihentikan. Salah satu pegawai bagian pemasaran Meikarta yang tak mau disebutkan namanya mengatakan penjualan apartemen terus dilanjutkan meskipun ada penurunan pembelian walaupun tidak signifikan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ada penurunan tapi ada penjualan, patokannya itu ya yang sudah dijual berarti yang sudah dipasarkan juga. Jadi yang sudah dipasarkan ya pembangunan tetap jalan," ujar dia kepada Tempo di Plaza Semanggi, Minggu, 28 Oktober 2018.
Menurut pantauan Tempo, Marketing Gallery dan Stan Meikarta yang berada di Plaza Semanggi hingga pukul 11.00 WIB terlihat sepi. Tak terlihat adanya pengunjung yang menghampiri stan tersebut.
Kuasa Hukum PT Mahkota Sentosa Utama atau MSU Denny Indrayana mengatakan proses hukum yang sedang berlangsung dan pembangunan Meikarta, merupakan hal yang terpisah dan berbeda. PT MSU adalah bagian dari anak usaha Lippo Group.
Denny beralasan pembangunan Meikarta tetap dilanjutkan dikarenakan komitmen perusahaan terhadap pembeli. Selain itu perusahaan menjaga komitmen tetap kontribusi dalam pertumbuhan ekonomi. PT MSU akan bertanggung jawab dan memenuhi kewajiban perusahaan lainnya.
Ia juga mengatakan ada beberapa pelanggan yang menanyakan terkait refund atau pengembalian dana. Namun, ia menjelaskan jika pelanggan telah melakukan akad jual beli tidak bisa meminta dana kembali.
"Kalau sudah akad enggak bisa, tapi kalau belum akad bisa diproses asal ada surat keterangan dari bank," ujar dia.
Baca berita tentang Meikarta lainnya di Tempo.co.