Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Banda Aceh - Bank Indonesia (BI) mengatakan kini Indonesia telah menetapkan kebijakan Local Currency Transaction (LCT). Kebijakan itu yang tengah diperluas untuk transaksi dengan negara lain.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI, R. Triwahyono menyebut LCT bukanlah bentuk de-dolarisasi. LCT bertujuan untuk memberikan opsi bagi pelaku pasar dalam bertransaksi menggunakan mata uang lokal tanpa harus bergantung pada dolar AS.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia menyampaikan hal kebijakan tersebut juga bukan bagian upaya untuk meniadakan dolar AS dalam transaksi internasional, melainkan untuk mengurangi permintaan terhadap dolar yang sebenarnya tidak diperlukan.
“Dalam LCT, kami hanya ingin memberikan opsi bagi pelaku pasar. Jika bertransaksi dengan Malaysia, kenapa harus pakai dolar kalau bisa pakai rupiah atau ringgit?” ujar Triwahyono dalam diskusi tentang langkah BI untuk stabilisasi nilai tukar rupiah di Bank Indonesia Aceh, Sabtu, 8 Februari 2025.
Ia juga menjelaskan kebijakan penerapan LCT bersifat sukarela dan bukan kebijakan mandatori. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi transaksi dan mengurangi ketergantungan yang tidak perlu terhadap dolar AS. Saat ini, Indonesia telah menjalin kerja sama LCT dengan beberapa negara, seperti Malaysia, Jepang, Cina, Taiwan, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab.
“Dampaknya cukup positif, karena mengurangi demand terhadap dolar yang sebenarnya tidak perlu. Ketika kita melakukan transaksi dagang dengan negara mitra, tidak ada kewajiban harus menggunakan dolar, kita bisa pakai mata uang masing-masing,” kata dia.
Kebijakan ini juga dikaitkan dengan langkah Indonesia untuk memperkuat stabilitas rupiah dan ketahanan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global. Namun, BI memastikan bahwa kebijakan ini tetap fleksibel dan tidak memaksakan pelaku usaha untuk meninggalkan dolar secara total.
Seiring dengan langkah Indonesia bergabung dengan BRICS, isu de-dolarisasi menjadi perhatian. Beberapa negara dalam kelompok tersebut memang mendorong pengurangan ketergantungan pada dolar AS. Namun, BI menyampaikan pendekatan Indonesia dalam LCT lebih mengutamakan diversifikasi mata uang dalam perdagangan dan investasi, bukan penolakan terhadap dolar secara menyeluruh.
Dengan makin luasnya penerapan LCT, BI berharap kebijakan ini dapat meningkatkan efisiensi pasar keuangan serta mendukung stabilitas nilai tukar rupiah di tengah dinamika ekonomi global.