Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Tabungan Negara Tbk. (Persero) atau BTN menyambut baik kehadiran rumah tapak tipe studio atau Studio Landed Home di township Modernland Cilejit seluas 1.000 ha di Tangerang, Banten. Kerja sama dengan pengembang rumah tersebut terbuka luas asalkan seluruh persyaratan yang diminta sudah sesuai.
“Dalam melakukan kerja sama dukungan KPR, bank terlebih dahulu melakukan analisa dan kajian terhadap pengembang, lokasi perumahan, legalitas lahan dan perizinan pembangunan perumahan, serta kelayakan rumahnya. Di sisi lain bank juga menganalisa dari sisi pemohon KPR,” tutur Direktur Consumer and Commercial Lending BTN Hirwandi Gafar seperti dikutip Bisnis, Sabtu, 13 Maret 2021.
Dalam sepekan ini, warganet dihebohkan dengan promosi rumah tapak dengan luas bangunan hanya 13 m2 dan luas tanah 60 m2, tanpa kamar tidur layaknya apartemen bertipe studio.
PT Modernland Realty Tbk. meluncurkan rumah tipe Studio Landed Home bagi milenial di township Modernland Cilejit seluas 1.000 ha di Tangerang, Banten.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kami memasarkan rumah tipe Studio Landed Home sesuai dengan kebutuhan milenial dengan harga sangat terjangkau. Jumlahnya hanya 100 unit,” ujar kata Helen Hamzah, Director Marketing Urban Development PT Modernland Realty Tbk, 6 Maret 2021.
Hunian ini berkonsep rumah tumbuh. Artinya, ke depan rumah ini bisa dikembangkan atau dibangun sesuai dengan kebutuhan, dari hanya satu kamar bisa dikembangkan menjadi dua kamar.
“Rumah tumbuh adalah salah satu kiat untuk merencanakan dan membangun rumah secara bertahap. Cocok bagi konsumen yang ingin memiliki rumah pertama dengan kondisi keuangan yang tidak memungkinkan untuk langsung memiliki rumah tipe besar dengan banyak ruangan,” katanya.
Rumah Studio Landed Home type L5 dengan luas bangunan (LB) 13 m2 dan luas tanah (LT) 60 m2 ditawarkan seharga mulai dari Rp 150 jutaan yang bisa dicicil dengan menggunakan fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR) hanya Rp 1,4 juta per bulan.
Terdapat pula opsi rumah tumbuh yang dapat dikembangkan oleh konsumen menjadi ukuran LB 23 m2 dan LT 60 m2 (satu kamar) dan ukuran LB 28 m2 dan LT 60 m2 (dua kamar).
Menurut Head of Research & Consultancy Savills Indonesia Anton Sitorus, konsep rumah tumbuh pada dasarnya bukan hal baru di Indonesia. Konsep tersebut sudah hadir sejak empat dekade lalu saat pemerintah melalui Perumnas membangun kawasan permukiman bagi masyarakat berpenghasilan rendah lewat Perum Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas).
“Sudah ada sejak 1980-an atau 1970-an akhir dibangun oleh Perumnas, diinisiasi oleh Menteri PUPR Cosmas Batubara. Rumah tipe 21 atau luas bangunan 21 m2 itu contohnya. Sudah dibuat paling kecil dan paling minim,” katanya ketika dihubungi oleh Bisnis belum lama ini.
Mengenai rumah tapak dengan luas bangunan 13 m2, Anton menilai rumah tersebut jauh dari kata layak, terlebih bagi keluarga yang sudah memiliki anak. Selain itu, menurutnya, rumah tapak tidak bisa disamakan dengan apartemen dengan tipe studionya.
BISNIS
Baca juga: BTN: Rumah Rp 200 Juta Laku Keras Akhir 2020 dan Berlanjut di Awal 2021
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini