Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Ke Pejabat Baru BUMN, Erick Thohir: Pintar Saja Tak Cukup

Menteri BUMN Erick Thohir mengingatkan kepada 4 pejabat eselon I Kementerian BUMN yang baru bahwa pintar saja tidak cukup dalam mengelola 142 BUMN.

5 Februari 2020 | 08.18 WIB

Menteri BUMN Erick Thohir. ANTARA/Puspa Perwitasari
Perbesar
Menteri BUMN Erick Thohir. ANTARA/Puspa Perwitasari

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri BUMN Erick Thohir mengingatkan kepada empat pejabat eselon I Kementerian BUMN yang baru bahwa pintar saja tidak cukup dalam pengelolaan 142 BUMN .

"Pintar saja tidak cukup, apalagi keminter, kita butuh orang-orang yang dapat kerja dalam tim,” ujar Erick dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu, 5 Februari 2020.

Erick menegaskan pengelolaan BUMN tidak mungkin dijalankan sendiri-sendiri tanpa koordinasi, sehingga kerja sama tim menjadi salah satu kunci bagi pengelolaan 142 BUMN yang memiliki aset Rp 8.200 triliun ini.

Kerja sama tim sendiri, lanjut dia, merupakan salah satu dari tiga kriteria yakni akhlak dan loyalitas kepada negara yang harus dipegang teguh oleh para Pejabat Eselon I Kementerian BUMN dalam menjalankan tugasnya.

"Sebagai pejabat publik, akhlak adalah yang pertama. Karena orang-orang dengan akhlak yang baik berarti memiliki integritas tinggi dan komitmen yang kuat dalam menjalankan tugasnya,” kata Erick.

Dia berpesan agar para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya ini mampu menjadi katalisator dalam upaya Kementerian BUMN untuk mengelola setiap BUMN secara profesional dan transparan sebagai bagian dari transformasi birokrasi.

Erick resmi melantik empat Pejabat Pimpinan Tinggi Madya (setingkat Eselon I) di Lingkungan Kementerian BUMN kemarin. Kegiatan ini dilakukan di Lantai 21 Kementerian BUMN dengan dihadiri oleh Wakil Menteri BUMN I dan II, jajaran pejabat Pelaksana Tugas Eselon I dan II Kementerian BUMN serta sejumlah Direksi BUMN.

Dalam sambutannya, Menteri Erick menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2019, Kementerian BUMN memiliki struktur baru. Empat pejabat yang mengisi struktur tersebut diantaranya dilantik pada hari ini setelah sebelumnya diseleksi melalui mekanisme seleksi terbuka yang memiliki sejumlah persyaratan teknis dan kompetensi sebagaimana dipersyaratkan oleh ketentuan Kementerian PAN-RB dan standar kompetensi yang diberlakukan di Kementerian BUMN.

ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus