Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Kebijakan Ekspor Pasir Laut Diduga untuk Kepentingan Investor Singapura, Airlangga: Tidak Berkaitan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merespons soal dugaan ada kepentingan investor Singapura di balik kebijakan ekspor pasir laut.

14 Juni 2023 | 18.03 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat menghadiri acara grand launching 6 perusahaan baru di Kawasan Wiraraja Industrial Park Punggur, Kota Batam, Senin, 5 Juni 2023. (Dok: Humas Pemprov Kepri)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merespons soal dugaan ada kepentingan investor Singapura di balik kebijakan ekspor pasir laut. Airlangga membantah kebijakan itu untuk memuluskan investor Singapura di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Tidak berkaitan," ucap Airlangga saat ditemui di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Jakarta Timur pada Rabu, 14 Juni 2023. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Airlangga tak menampik Singapura merupakan salah satu pasar ekspor pasir laut. Dia juga mengatakan penjualan pasir laut di Tanah Air bisa saja dilakukan ke luar negeri sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. 

Kendati demikian, Airlangga mengaku masih harus menghitung potensi ekonomi yang dihasilkan atas kebijakan tersebut. Terlebih, pemerintah mengklaim langkah ini dapat menggenjot penerimaan negara bukan pajak (PNBP). 

Presiden Joko Widodo atau Jokowi juga menepis dugaan tersebut. "Enggak ada hubungannya," kata Jokowi saat ditemui di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Jakarta Timur pada Rabu, 14 Juni 2023.

Menurut Jokowi, komoditas yang diatur dalam PP tersebut adalah pasir laut hasil sedimentasi. Pasir sedimen itu, kata dia, telah mengganggu pelayaran dan kehidupan terumbu karang. Karena itu, Jokowi menilai perlu diatur ihwal pembersihan hasil sedimentasi di laut. 

Selanjutnya: Jokowi mengaku pemerintah sudah.... 

Jokowi mengaku pemerintah sudah menggodok aturan itu sejak lama.  "Memang arahnya ini rapatnya sudah lama sekali, bulak-balik masih. Karena nanti arahnya ke situ," ucap Jokowi.

Dugaan adanya kepentingan investor Singapura di IKN dalam kebijakan ekspor pasir laut muncul seiring gencarnya pemerintah Indonesia membidik Singapura untuk berinvestasi di IKN. Seperti diketahui, 95 investor Singapura dari 69 perusahaan pun telah berkunjung ke IKN akhir Mei lalu. 

Untuk mendorong percepatan investasi di IKN, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pun menyatakan akan menjamin kemudahan para investor tersebut. Deputi Pengembangan Iklim Penanaman Modal Yuliot menyatakan RI akan  memberikan pelayanan terbaik kepada investor melalui reformasi regulasi, percepatan proses perizinan, perumusan insentif, dan layanan end to end bagi investor.    

Ditambah, Jokowi juga telah menyiapkan 300 paket investasi untuk sektor swasta dengan total nilai US$ 2,6 miliar. Angka tersebut setara dengan Rp 38,62 triliun dengan menggunakan asumsi kurs Rp 14.855 per dolar AS.           

"Saya juga dahulu pebisnis. Jangan khawatir kami akan menyiapkan insentif fiskal berupa tax holiday, non-collected value added tax, super deduction tax. Kami punya semuanya," kata Jokowi.

 Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini   

Riani Sanusi Putri

Riani Sanusi Putri

Reporter di Tempo

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus