Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menjelang musim mudik 2018, pemerintah berencana mengatur libur Lebaran bagi pegawai dan pelajar. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiadi mengatakan pihaknya telah mengirim surat kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Budi mengatakan surat itu berisi permintaan pemisahan libur sekolah dan pegawai. "Mungkin libur sekolah dulu, baru libur pegawai," katanya di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu, 14 Maret 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Budi mengatakan pembagian libur Lebaran itu bertujuan menghindari penumpukan pemudik pada tanggal tertentu di periode mudik 2018. Masyarakat diharapkan tak mudik bersamaan. Tak cuma terhadap arus mudik, dia mengatakan hal serupa dilakukan untuk arus balik.
"Begitu pun arus balik, jangan pulang bersamaan, minimal mengambil waktu masing-masing. Mungkin kalau datangnya duluan, kembali ke Jakarta lebih dulu," ujarnya.
Menurut Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, selain skema moda transportasi, skema waktu penting dipersiapkan dalam menghadapi musim mudik. Dia mengatakan libur Lebaran itu merupakan bagian skema waktu. "Dengan cara itu, kita akan memecah jumlah," ucapnya.