Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Asisten Deputi Delimitasi Zona Maritim dan Kawasan Perbatasan, Sora Lokita, menjadi perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) dalam Diseminasi dan Penyerahan Naskah Akademik Tata Kelola dan Tata Niaga Minyak Jelantah yang diadakan oleh Traction Energy Asia dan Center for Environmental Law and Climate Justice (CELCJ) FH UI di Jakarta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia menekankan pentingnya keselarasan pemahaman di antara seluruh pemangku kepentingan dalam tata kelola minyak jelantah. "Tanpa adanya keselarasan pemahaman, diskusi mengenai isu limbah dan komoditi dalam konteks minyak jelantah dikhawatirkan hanya akan berputar tanpa solusi yang konkret," ucap Sora di Hotel Pullman, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sora mengatakan semua pihak perlu fokus agar bisa mencapai kesepahaman bersama, "bukan hanya berdiskusi tanpa arah," ujar dia. Kemenko Marves, kata dia, sedang dalam proses penyusunan regulasi yang akan mengatur tata kelola dan tata niaga minyak jelantah. Regulasi ini akan didasarkan pada naskah akademik yang telah disusun tim ahli. Naskah akademik tersebut, menurut ia, merupakan tonggak penting yang merangkum isu-isu krusial yang harus diperhatikan oleh semua pihak.
Selain itu, Sora juga menyampaikan pemerintah berencana memastikan regulasi yang akan disusun tidak hanya berfungsi di atas kertas, tetapi juga bisa diimplementasikan secara efektif di lapangan. Salah satu isu yang menjadi sorotan dalam diskusi ini, kata dia, adalah perdebatan soal status minyak jelantah sebagai limbah atau komoditi. Isu ini perlu terus dilanjutkan dalam forum yang lebih spesifik, agar pemahaman yang seragam bisa tercapai.
Asisten Deputi tersebut mengapresiasi kontribusi semua pihak yang telah terlibat dalam proses penyusunan naskah akademik tersebut. "Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan oleh berbagai pihak, mulai dari sektor akademik hingga industri, yang telah berperan aktif dalam menyusun dasar regulasi ini," ujar Deputi.
Di akhir pidatonya, Sora mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus mempelajari dan mendalami isi naskah akademik tersebut. Ia menegaskan bahwa tanpa pemahaman yang mendalam dari setiap pihak, diskusi ke depan hanya akan mengulang isu-isu yang sama. "Kami sangat mendorong agar semua pihak, baik yang hadir secara fisik maupun daring, bisa mulai mempelajari naskah akademik ini agar diskusi ke depan lebih terarah," tutupnya.