Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menyebutkan formasi untuk calon pegawai negeri sipil atau CPNS bagi lulusan SMA atau sederajat tahun ini sangat terbatas. Oleh karena itu, lulusan SMA perlu mempertimbangkan pilihan lain yakni sekolah kedinasan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2021 juga memberikan ruang bagi masyarakat dengan lulusan SMA/sederajat untuk menjadi ASN melalui jalur sekolah kedinasan maupun dengan mengikuti seleksi CPNS dan PPPK. Hal ini menjadi pertanyaan bagi banyak calon pelamar apakah hal ini diperbolehkan jika mengikuti keduanya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pelaksana Tugas Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Teguh Widjanarko menjelaskan bahwa pada dasarnya lulusan SMA/sederajat dapat mendaftar keduanya.
“Sekolah kedinasan membutuhkan lulusan sekolah dengan ijazah SMA atau sederajat sedangkan untuk CPNS dan PPPK, memang terdapat formasi untuk lulusan SMA, namun sangat terbatas,” kata Teguh dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat, 16 April 2021.
Adapun pemerintah telah membuka pendaftaran sekolah kedinasan sejak 9 April hingga 30 April 2021. Terdapat banyak sekolah kedinasan milik 8 instansi pemerintah yang menerima taruna atau mahasiswa baru.
Dengan terbatasnya jumlah kuota PNS untuk lulusan SMA, menurut Teguh, calon pelamar harus yakin dengan pilihan yang akan diambilnya, baik mendaftar ke sekolah kedinasan atau mengikuti seleksi CPNS dan PPPK.
Selain karena formasi yang terbatas, hal ini juga dikarenakan pelamar hanya dapat memilih satu sekolah kedinasan dan juga hanya satu formasi pada seleksi CPNS dan PPPK. Dalam pelaksanaannya, terdapat perbedaan waktu yang signifikan antara pendaftaran untuk seleksi sekolah kedinasan dan seleksi CPNS serta PPPK.
Adapun batas pendaftaran bagi sekolah kedinasan berakhir pada 30 April 2021, sedangkan pendaftaran CPNS dan PPPK baru dilakukan setelah itu, yakni pada Mei atau Juni 2021. Hingga kini jumlah formasi dan persyaratan bagi seleksi CPNS dan PPPK untuk formasi lulusan SMA/sederajat belum diumumkan.
Hal ini berbeda dengan sekolah kedinasan yang jumlah formasi serta persyaratan sudah diumumkan dan dapat dicek di laman dikdin.bkn.go.id serta laman sekolah kedinasan masing-masing.
Lebih jauh, Teguh kembali mengingatkan calon pelamar agar fokus terhadap pilihannya, apakah akan mengikuti seleksi CPNS, PPPK, atau sekolah kedinasan. “Jika ingin mendaftar sekolah kedinasan, lebih baik fokus terhadap proses seleksi sekolah kedinasan. Demikian juga sebaliknya. Percaya dengan pilihan yang diambil, diikuti dengan ikhtiar, doa, dan usaha yang cukup. Insya Allah hasil yang terbaik,” katanya.
BISNIS