Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Kemenperin Ingin Ekonomi dan Pengembangan Industri Hijau Tumbuh Beriringan

Strategi pembangunan rendah karbon Kemenperin tidak hanya mendorong sektor industri

20 Desember 2021 | 11.32 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita bersama Duta Besar Jerman untuk Indonesia, ASEAN dan Timor Leste HE Ina Lepel saat temu media di Jakarta, Senin, 6 Desember 2021. ANTARA/ Sella Panduarsa Gareta

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menggenjot implementasi industri hijau di Tanah Air,  dengan menggelar berbagai kegiatan untuk menggandeng para pelaku industri dan stakeholder. Salah satunya akademisi agar berkolaborasi bersama-sama mewujudkan industri dalam negeri, yang rendah emisi karbon dan ramah lingkungan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Dalam upaya memacu implementasi industri rendah karbon di antaranya kami melakukan berbagai kegiatan seminar seperti yang telah dilakukan oleh satuan kerja Kemenperin yakni Balai Riset dan Standardisasi Ambon beberapa waktu lalu," kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Doddy Rahadi lewat keterangannya di Jakarta, Senin 20 Desember 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Doddy mengatakan, dalam seminar tersebut salah satu agenda utamanya adalah membuat sayembara penulisan karya ilmiah bagi satuan kerja BSKJI Kemenperin yang terkait dengan industri ramah lingkungan dengan topik yang telah ditetapkan. Mulai dari circular economy, energi baru dan terbarukan, hingga berkaitan dengan penggunaan ekosistem kendaraan listrik berbasis baterai.

Hasilnya, diterima 38 karya tulis ilmiah dari seluruh satker daerah BSKJI sesuai dengan enam topik yang telah ditentukan.

"Kegiatan-kegiatan seperti itu kami lakukan guna mendukung rumusan yang telah dibuat dalam konferensi tingkat tinggi perubahan iklim atau Conference of the Parties (COP) ke-26 United Nation Framework on Climate Change Conference (UNFCCC) pada 31 Oktober-12 November 2021 lalu di Glasgow, Skotlandia," sebut Doddy.

Ia menyampaikan agenda utama dalam COP-26 adalah melakukan peninjauan target-target setiap negara terkait emisi yang dihasilkan.

"Sejumlah hasil yang telah disepakati dalam COP-26, menjadi pekerjaan rumah untuk ditindaklanjuti semua negara termasuk Indonesia," tutur Kepala BSKJI.

Menurut Doddy, berkaitan dengan hal tersebut Indonesia siap menindaklanjuti hasil COP-26 dengan mulai mengimplementasikan kegiatan mitigasi dan adaptasi, untuk memenuhi target penurunan emisi yang tertuang dalam dokumen Nationally Determined Contribution (NDC), dengan target penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen.

"Terdapat lima sektor dalam NDC yang berperan dalam penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) tersebut, yaitu energi, limbah, industrial processes and production use (IPPU), pertanian, dan kehutanan," ujarnya.

Selanjutnya, guna mendukung apa yang telah disampaikan Presiden Joko Widodo pada pertemuan COP-26, Pemerintah Indonesia telah menyiapkan tiga strategi utama pembangunan rendah karbon (PRK) sebagai bagian penting dari implementasi ekonomi hijau.

"Strategi tersebut adalah kebijakan net zero emissions untuk menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK), strategi stimulus hijau untuk pemulihan ekonomi dan implementasi kebijakan pembangunan rendah karbon (PRK) untuk memenuhi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024," papar Doddy.

Ia menambahkan strategi pembangunan rendah karbon tidak hanya mendorong sektor industri untuk menghasilkan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, tetapi juga dalam mendorong penurunan emisi GRK, yang berasal dari proses industri dan penggunaan produk (IPPU), penggunaan energi, dan limbah yang dihasilkan.

"Untuk itu, diperlukan adanya keseimbangan yang mampu menyelaraskan pertumbuhan ekonomi dan fungsi lingkungan salah satunya melalui pengembangan industri hijau,"  imbuhnya. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus