Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Semarang - Inspektur Jenderal Kementerian Perindustrian atau Kemenperin Setyo Wasisto mengatakan bahwa nilai impor produk obat tradisional Indonesia masih lebih tinggi dibanding ekspor komoditas tersebut. "Neraca perdagangan komoditas obat perdagangan kita masih negatif," kata Setyo saat membuka sosialisasi tentang revitalisasi industri obat tradisional di Semarang, Jawa Tengah, Kamis, 10 Oktober 2019.
Hal ini patut disayangkan karena industri obat tradisional mengalami pertumbuhan dalam lima tahun terakhir, meski kurang signifikan. Saat ini terdapat 112 industri obat tradisional berskala menengah ke atas dan 874 industri berskala kecil yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.
Pertumbuhan industri obat tradisional itu, menurut Setyo, bisa dilihat dari meningkatnya nilai ekspor dari tahun ke tahun. Sejumlah negara yang menjadi tujuan ekspor obat tradisional Indonesia antara lain kawasan ASEAN, Eropa, Afrika serta Timur Tengah. Ia menyebutkan pesaing utama komoditas obat tradisional Indonesia berasal dari Cina.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Adapun sejumlah kendala yang dihadapi dalam upaya mendorong industri obat tradisional, salah satunya yakni modernisasi untuk memenuhi perubahan pasar. Selain itu, potensi tanaman tradisional Indonesia juga belum dimaksimalkan untuk menghasilkan obat tradisional itu. "Dari sekitar 30 ribu jenis tanaman yang ada di Indonesia, baru 350 yang sudah dimanfaatkan," kata Setyo.
Setyo juga mengingatkan tentang risiko hilangnya kepercayaan masyarakat jika ditemukan campuran kimia dalam produk obat tradisional. "Sering kali produsen obat tradisional tidak mau repot sehingga menggunakan bahan kimia. Ini yang menimbulkan ketidakpercayaan dari masyarakat."
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
ANTARA