Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Kementan Jelaskan Perkara Impor Jagung dan Gandum Pakan Ternak

Kementerian Pertanian menjelaskan soal naiknya impor gandum pada tahun 2017 lantaran disebut sebagai pengganti jagung untuk pakan ternak.

21 Februari 2019 | 18.18 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pertanian menjelaskan soal kabar naiknya impor gandum lantaran disebut sebagai pengganti jagung untuk pakan ternak. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Terkait dengan pemberitaan tersebut, kami memandang penting untuk menyampaikan klarifikasi bahwa impor gandum pakan bukan sebagai pengganti jagung, melainkan sebagai salah satu komponen formula pakan ternak, karena gandum tidak diproduksi di dalam negeri,” ujar Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan I Ketut Diarmita dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Kamis, 21 Februari 2019.

Ketut mengatakan pengaturan pemasukan bahan pakan ternak asal tumbuhan, termasuk gandum, telah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 57 Tahun 2015. Ia pun memaparkan rekomendasi impor gandum sebagai bahan pakan ternak yang diterbitkan oleh Kementerian Pertanian dari tahun 2011 sampai dengan 2018.

Berdasarkan data dari Direktorat Pakan, pada tahun 2011 impor gandum untuk bahan pakan ternak adalah sebanyak 80.078,7 MT (Metrik Ton), tahun 2012 impor gandum sebanyak 63.195,1 MT, tahun 2013 sebanyak 63.741,4 MT, tahun 2014 sebanyak 104.555,0 MT, serta tahun 2015 sebanyak 240.015,5 MT. Angka itu melonjak pada tahun 2016 menjadi sebanyak 2.150.094,9 MT dan kembali merosot pada tahun 2017 menjadi sebanyak 186.363,04 MT. 

"Untuk tahun 2018, rekomendasi pemasukan gandum sebagai bahan pakan ternak tidak ada, karena tidak ada perusahaan pakan ternak yang mengajukan permohonan impor gandum," ujar Ketut.

Sedangkan rekomendasi impor jagung untuk bahan pakan yang diterbitkan oleh Kementerian Pertanian pada tahun 2011 adalah sebanyak 3.076.375,0 MT, tahun 2012 sebanyak 1.537.501,8 MT, tahun 2013 sebanyak 2.955.840,3 MT, tahun 2014 sebanyak 3.164.061,0 MT, serta tahun 2015 sebanyak 2.741.966,2 MT. Selanjutnya, pada tahun 2016 angka itu turun menjadi sebanyak 884.679,0 MT dan pada tahun 2017 tidak ada impor jagung untuk bahan pakan ternak.

Sementara itu, Ketut mengatakan pada tahun 2018, pemerintah melalui Rakortas merencanakan impor jagung sebanyak 180 ribu ton yang dilakukan oleh Perum Bulog. Namun realisasi impor hingga 20 Februari 2019 baru sebanyak 98,60 ribu ton. "Namun demikian, sesuai Permendag 21 Tahun 2018, tentang Ketentuan Impor Jagung, bahwa sejak dikeluarkan Permendag diatas Kementerian Pertanian tidak lagi menerbitkan rekomendasi pemasukan Jagung sebagai bahan pakan ternak," kata dia.

Ketut mengakui bahwa pada tahun 2016 memang terjadi peningkatan impor gandum untuk bahan pakan ternak. Namun, menurutnya, hal itu dilakukan sebagai langkah mitigasi resiko lantaran saat itu program peningkatan produksi jagung sedang dalam tahap awal dan pihak pabrik pakan sedang menyiapkan berbagai infrastruktur untuk menyerap jagung lokal. 

Ia mengatakan bahwa impor gandum pakan ternak mengalami penurunan pada tahun 2017 dan pada tahun 2018 kementeriannya tidak lagi menerbitkan rekomendasi pemasukan gandum sebagai bahan pakan ternak. “Ini artinya pernyataan bahwa perusahaan pakan mengimpor gandum sebagai bahan pakan sebesar 3,1 juta ton pada tahun 2017 tidaklah benar”, ujar dia.

Sebelumnya, lembaga pengawas pelayanan publik, Ombudsman, telah menyampaikan data bahwa perkara impor jagung harus dilihat secara komprehensif. "Ini seolah-olah kita mencapai target swasembada, tapi ini politik pengalihan impor kepada komoditas yang tidak terlalu sensitif," kata Komisioner Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Saragih di kantornya, Senin 4 Februari 2019.

Ketika terjadi lonjakan harga jagung awal 2016, Ombudsman pun mulai melakukan investigasi. Sebab saat itu, harga jagung naik dari Rp 5.196 per kilogram menjadi Rp 6.842 per kg. Di tahun tersebut, pemerintah juga menerapkan pembatasan impor jagung untuk pakan ternak. Walhasil, total impor jagung 2016 hanya sebesar 1,3 juta ton, dari tahun 2015 yang hanya 3,3 juta ton.

Tapi di saat yang bersamaan, perusahaan pakan ternak justru mengimpor gandum sebagai bahan pengganti jagung. Akibatnya, impor gandum pada 2016 mencapai 2,2 juta ton dan naik menjadi 3,1 juta ton di tahun 2017. Berkebalikan dari gandum, impor jagung tahun 2017 terus turun menjadi 500 ribu ton. "Saat itu pemerintah menghentikan impor jagung, kecuali pada beberapa jenis saja," ujarnya.

 

CAESAR AKBAR | FAJAR PEBRIANTO

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus