Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Kementerian ESDM Rancang Kartu Penerima Gas LPG Bersubsidi

Menteri ESDM Ignasius Jonan mengusulkan adanya sebuah kartu bagi masyarakat yang menerima gas LPG bersubsidi.

11 Februari 2019 | 21.30 WIB

Unit Manager Communication & CSR Jawa Bagian Barat Dian Hapsari Firasati memeriksa tabung LPG 3 kg di agen PT Berkah Hidmah Aulia kawasan Rawa Sari, Jakarta, 7 Desember 2017. PT Pertamina mengimbau kepada masyarakat kalangan mampu untuk tidak menggunakan LPG 3 kg karena peruntukannya untuk masyarakat tidak mampu atau bersubsidi. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
material-symbols:fullscreenPerbesar
Unit Manager Communication & CSR Jawa Bagian Barat Dian Hapsari Firasati memeriksa tabung LPG 3 kg di agen PT Berkah Hidmah Aulia kawasan Rawa Sari, Jakarta, 7 Desember 2017. PT Pertamina mengimbau kepada masyarakat kalangan mampu untuk tidak menggunakan LPG 3 kg karena peruntukannya untuk masyarakat tidak mampu atau bersubsidi. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta-- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM Ignasius Jonan mengusulkan adanya sebuah kartu bagi masyarakat yang menerima gas LPG bersubsidi. Hal ini untuk mencegah adanya tumpang tindih masyarakat menerima gas bersubsidi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Diberikan kartu apalah kepada masyarakat yang menerima gas LPG yang bersubsidi agar pemberian gas bersubsidi LPG 3 kg dan 12 kg tetap sasaran," ujar Jonan dalam rapat Komisi VII DPR RI, Senin 11 Februari 2019. 

Nantinya kata Jonan, subsidi akan langsung diterima oleh masyarakat dan tetap sasaran. Selain itu, harga jual komersil gas LPG 3 kg dan 12 kg juga akan sama per kg nya. 

Jonan mengatakan rencana tersebut sudah diajukan ke sidang kabinet dan sudah masuk dalam tahapan pembahasan. "Sudah kami ajukan ke kabinet dan sedang dibahas," ujarnya. 

Menurut Jonan rencana jangka panjang dalam menertibkan pendistribusian gas bersubsidi. Sedangkan dalam rencana jangka pendek kata Jonan dengan bekerja sama dengan kepolisian. 

"Untuk jangka pendek kami sudah bekerja sama dengan Bareskrim Polri untuk menindak agen atau pangkalan gas LPG yang tidak resmi," ujarnya. 

Pendistribusian gas LPG 3 kg dan 12 kg menjadi sorotan oleh Komisi VII dalam rapat kerja bersama Kementerian ESDM. Dari aduan masyarakat, Komisi VII menemukan gas LPG 3 kg dijual dengan harga tinggi oleh agen agen. 

 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus