Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan penambahan subsidi untuk bahan bakar minyak (BBM), khususnya solar, kepada Kementerian Keuangan. Tambahan subsidi BBM jenis solar itu diusulkan sebesar Rp 1.000 per liter dari nilai subsidi saat ini Rp 500 per liter atau nantinya menjadi Rp 1.500 per liter.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Usul tambahan subsidi solar sudah disampaikan kepada Kementerian Keuangan dan sedang dalam proses perhitungan oleh tim dari Kementerian Keuangan serta bagaimana mekanismenya," ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi di Jakarta, Rabu, 16 Mei 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bila sudah dikaji oleh Kementerian Keuangan, menurut Agung, selanjutnya akan ditelaah bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). "Kalau sudah selesai dari Kemenkeu, nanti akan dibawa ke DPR dan dikaji bersama-sama," ucapnya.
Agung menjelaskan, tambahan subsidi ini diusulkan karena Pertamina menyalurkan BBM tanpa ada perubahan harga, meskipun harga minyak mentah dunia sedang melonjak. Dana untuk subsidi tambahan solar tersebut berasal dari keuntungan penjualan lifting minyak mentah bagian pemerintah (government take) yang dijual karena kenaikan harga minyak mentah dunia.
Lebih jauh, Agung menyebutkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya telah memberikan lampu kuning bagi usulan penambahan subsidi ini. "Ibu Sri Mulyani menyampaikan bahwa defisit APBN masih diperkirakan di bawah 2,19 persen. Kenaikan itu dari penerimaan yang berasal dari minyak dan dari nilai tukar," ujarnya.
Perubahan anggaran itu sebagian akan dialokasikan untuk kenaikan subsidi BBM. Selain itu, penambahan subsidi ini untuk mengkompensasi Pertamina dan PLN yang harus melakukan penugasan dalam melaksanakan subsidi itu.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Djoko Siswanto menuturkan dana untuk penambahan subsidi solar berasal dari windfall profit. Harga Indonesian Crude Price (ICP) sekarang sekitar US$ 70 per barel, sedangkan asumsi (ICP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2018 sebesar US$ 48 per barel.
Djoko menyebutkan selisih dari harga minyak saat ini dan asumsi APBN sekitar US$ 22 dan bisa digunakan untuk menambah subsidi BBM. "Itu kan jumlahnya lumayan besar. Jadi tidak akan membebankan kas negara," kata Joko beberapa waktu lalu.
ANTARA