Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA - Kementerian Pertahanan membentuk tim khusus di bawah Inspektorat Jenderal untuk menginvestigasi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri. Hal itu dilakukan lantaran adanya dugaan penyimpangan dalam investasi di instrumen saham, yang berpotensi merugikan perusahaan. "Kami ingin investigasi dan mengecek sebenarnya apa yang terjadi," ujar Wakil Menteri Pertahanan Wahyu Sakti Trenggono kepada Tempo, kemarin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terlebih, Kementerian Pertahanan selama ini juga tidak mendapat laporan secara berkala mengenai kinerja keuangan dari manajemen Asabri sesuai dengan ketentuan. "Belum ada laporan yang saya dapat selama ini," ucap Trenggono. Sedangkan publikasi laporan keuangan di laman perusahaan juga mandek sejak 2017. Karena itu, kondisi kesehatan finansial perseroan dalam dua tahun terakhir tak bisa terdeteksi oleh publik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Anggota Ombudsman, Ahmad Alamsyah Saragih, mengatakan transparansi dan akuntabilitas menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi. Apalagi Asabri merupakan perusahaan yang bertugas menghimpun dana pensiun prajurit TNI dan Polri, yang sumber dananya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. "Selain itu, laporan keuangan harus disetorkan ke Otoritas Jasa Keuangan dan dipublikasikan di situs web perusahaan," katanya.
Ombudsman pun turut menggarisbawahi format publikasi laporan keuangan yang kurang terinci atau hanya melampirkan garis besar kondisi finansial perusahaan. Walhasil, dalam ringkasan laporan itu informasi mengenai kinerja investasi setiap instrumen tidak bisa diperoleh secara detail. "Kalau ada rekayasa keuangan juga enggak kelihatan. Saham-saham apa saja yang dibeli, tidak tergambar," ucap Alamsyah.
Hingga kini belum diketahui alasan Asabri tak kunjung mempublikasikan serta menyerahkan laporan keuangan terbarunya. Tempo berupaya meminta konfirmasi mengenai hal itu kepada manajemen Asabri, tapi belum mendapat jawaban. Sebelumnya, Direktur Utama Asabri Letjen (Purn) Sonny Widjaja mengklaim perusahaan dalam kondisi stabil dan tak perlu ada yang dikhawatirkan oleh publik. "Uang yang dikelola aman, tidak hilang, tidak dikorupsi," kata dia.
Adapun Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, berujar lembaganya telah mencanangkan reformasi industri asuransi dan dana pensiun, yang mencakup perbaikan penerapan manajemen risiko, tata kelola yang baik, serta laporan kinerja investasi kepada OJK dan publik. "Kami akan mengeluarkan pedoman manajemen risiko dan tata kelola serta format laporannya," kata Wimboh.
Wimboh juga meminta seluruh direksi lembaga keuangan non-bank segera meninjau kembali kinerja perusahaannya secara rinci serta melakukan aksi perbaikan yang diperlukan. "Dengan demikian diharapkan kinerja industri asuransi makin meningkat," ujarnya. Adapun berdasarkan catatan otoritas, industri asuransi secara keseluruhan masih menunjukkan performa stabil. Industri masih mencatatkan penghimpunan dana yang positif sepanjang tahun lalu, di mana premi asuransi tercatat mencapai Rp 261,6 triliun atau tumbuh 6,1 persen secara tahunan.
Presiden Joko Widodo secara khusus juga memberikan perhatian kepada stabilitas industri asuransi. "Perlu ada reformasi di bidang lembaga keuangan non-bank, baik asuransi maupun dana pensiun, atau lainnya," katanya. Bukan hanya Asabri, sebelumnya kasus serupa juga menimpa PT Asuransi Jiwasraya (Persero). "Tapi tidak karena kebetulan ada peristiwa, memang industri membutuhkan itu. Pemerintah akan support." HENDARTYO HANGGI | FRANSISCA CHRISTY ROSANA | GHOIDA RAHMAH
Kementerian Pertahanan Investigasi Kinerja Keuangan Asabri
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo