Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI), Firman M Nur, merespons rencana kenaikan biaya haji yang akan diumumkan hari ini. Firman melihat keseriusan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) untuk memberikan harga terbaik yang harus dibayarkan jemaah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Jadi Insya Allah keputusan ini melihat mengambil dari semua dimensi maslahat daripada bagaimana kemampuan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk membiayai dari optimalisasi dana jemaah tersebut,” ujar dia melalui sabungan telepon pada Rabu, 15 Februari 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Firman menjelaskan bahwa realitas di lapangan, biaya sesungguhnya untuk perjalanan haji mendekati Rp 100 juta. Sehingga dengan adanya kenaikan biaya haji, diharapkan calon jemaah untuk bisa memberikan kontribusi lebih besar dari sebelumnya.
Di samping itu, Firman menuturkan, kuota jemaah haji tahun ini dibuka secara maksimum yang membuat efek supply dan demand-nya menjadi cukup menarik. Dampaknya membuat kebutuhan akomodasi yang ada itu harganya juga sangat kompetitif.
“Jadi bahwa realita di lapangan ada kenaikan biaya, kemudian segala macam itu tidak bisa dihindari. Kami melihat apapun nanti yang diputuskan pemerintah logikanya adalah logika kemaslahatan,” ucap Firman.
Pemerintah bersama DPR akan mengumumkan kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1444 H atau 2023 M hari ini Rabu, 15 Februari 2023. Keputusan itu akan diumumkan dalam rapat kerja bersama di Gedung Parlemen, Jakarta Pusat. Di agenda DPR, rapat kerja seharusnya digelar pukul 10.00 WIB, tapi hingga pukul 14.30 WIB, rapat belum juga dilaksanakan.
Sebelumnya, Anggota Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto, mengatakan biaya haji akan diputuskan dalam rapat kerja hari ini. “Secara resmi besok (hari ini) akan diumumkan dalam rapat kerja, pukul 10.00 WIB," ujar dia kemarin.
Selanjutnya: Yandri tidak menyebutkan berapa biaya...
Yandri tidak menyebutkan berapa biaya perjalanan haji yang mesti ditanggung jemaah haji. Namun dia memastikan, besaran biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) akan di bawah usulan Kementerian Agama yang sebesar Rp 69 juta.
"Komisi VIII sudah maraton hampir 2 minggu terakhir, malam ini menjadi puncak pembahasan, insyaa Allah itu akan di bawah Rp 69 juta," kata Yandri.
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan adanya kenaikan harga BPIH tahun ini menjadi Rp 98.893.909 atau naik sekitar Rp 514 ribu dari tahun sebelumnya. Kementerian Agama juga mengusulkan dana nilai manfaat (optimalisasi dari BPKH) yang sebelumnya 59,46 persen diturunkan menjadi 30 persen.
Otomatis hal itu turut menambah besaran biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang harus dilunasi calon jemaah dari sebelumnya hanya 40,54 persen menjadi 70 persen. Karena pengurangan porsi subsidi dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), maka besaran Bipih yang harus dibayar setiap calon jemaah mencapai Rp 69 juta.
“Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jamaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi Bipih Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 juta atau 30 persen,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam Kerja Rapat dengan Komisi VIII DPR di Kompleks MPR/DPR, Senayan Jakarta, Kamis 19 Januari 2023.
Dengan nilai sebesar itu, Bipih tahun ini hampir dua kali lipat dibanding tahun lalu yang hanya sebesar Rp 39,8 juta. Ongkos ini juga lebih tinggi dibandingkan tahun 2018 sampai 2020 lalu yang ditetapkan sebesar Rp 35 juta.
MOH KHORY ALFARIZI | ADE RIDWAN
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.