Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

Keputusan Tim Pemulihan Ekonomi Jadi Rujukan Kebijakan Nasional

Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan Komite Penanganan Corona dan Pemulihan Ekonomi Nasional akan jadi rujukan bagi kebijakan negara.

21 Juli 2020 | 10.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, JAKARTA- Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan Komite Penanganan Corona dan Pemulihan Ekonomi Nasional akan jadi rujukan bagi kebijakan negara. Nantinya, kata Airlangga, berbagai kebijakan ihwal penanggulangan corona bisa mengikat semua insan pemerintahan dan pelaksana kebijakan dengan memegang teguh asas-asas kesehatan dan dampak ekonominya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Dari Kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan instansi lainnya,” kata Airlangga, Senin 20 Juli 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Karena itu, ujarnya, selain menaungi kebijakan di bidang kesehatan dan ekonomi, komite juga akan diisi berbagai pihak yang keahliannya dibutuhkan untuk membuat kebijakan. Selain unsur pemerintah, kata Airlangga, komite di kedua tim tersebut juga akan diisi oleh pelaku usaha, badan usaha, ahli, akademisi, hingga tokoh masyarakat.

Harapannya selain mengutamakan dua aspek utama, pengambilan kebijakan bisa diambil dari diskusi yang matang dari banyak pihak.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui selama ini penanganan corona cukup terpisah-pisah. Kebijakan di bidang kesehatan, katanya, dirumuskan oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penganganan Wabah Corona di Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

Adapun perumusan Program bantuan Sosial ada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Untuk kebijakan ekonomi di bidang insentif dunia usaha dikomandoi oleh Kementerian Koordinator Perekonomian. “Jadi sekarang pembahasan itu disatukan semua,” katanya. Sri Mulyani yang juga jadi wakil ketua komite mendampingi Airlangga, berharap komite bisa menjadi acuan kebijakan terhadap wabah corona di daerah.

Walhasil, katanya, pemerintah daerah jadi memiliki acuan ajeg sebelum mengambil kebijakan. Ujungnya, pengalokasian anggaran penanggulangan wabah yang mencapai Rp 695,2 triliun juga lebih terkordinir untuk disusun. “Selama ini untuk bansos saja, terpisah-pisah pendataannya,” kata Sri. 

Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir yang ditunjuk menjadi Ketua Pelaksana Teknis Komite Pemulihan Ekonomi Nasional mengatakan bukan berarti adanya tim ekonomi membikin pemerintah bakal mengkedepankan asas pemulihan ekonomi semata.

Dia menjanjikan, aspek ekonomi termasuk tim ekonomi yang terdiri dari perusahaan BUMN dan swasta juga akan meningkatkan kapasitas dan kualitas kebijakan sektor Kesehatan. “Nanti ada dua-tiga kebijakan dari masing-masing tim Kesehatan dan ekonomi, itu kami singkronkan,” katanya.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia Shinta Kamdani mengatakan adanya kepastian acuan kebijakan nasional meski tak terlihat, tapi cukup efektif bagi dunia usaha. Selama masa kebijakan pembatasan sosial berskala besar April lalu misalnya, kebijakan daerah yang melakukan karantina amat berbeda-beda.

“Padahal sudah ada kepastian sejumlah logistik seperti pangan dan pasokan industri boleh lewat,” ujarnya.

 Menurut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, mengatakan selama ini pemerintah daerah memang memiliki asasnya masing-masing dalam menanggulangi corona. Peringkat kewaspadaan dan kebijakan yang mengikuti untuk suatu wilayah misalnya, berpotensi berbeda penafsiran.

Hal ini terjadi dalam penanganan corona di beberapa wilayah Jawa Barat seperti Depok, Bekasi, dan Bogor yang meski jadi wilayah administrasi Provinsi Jawa Barat, tapi berperan penting sebagai penyanggah Ibu Kota Jakarta baik dari sisi ekonomi dan sosial. “Perlu agar Bahasa kita sama,” kata Ridwan.

 

AHMAD FIKRI (BANDUNG) | FRANCISCA CHRISTY ROSANA

 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus