Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Corporate Secretary PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI Aestika Oryza Gunarto mengucapkan selamat atas dilantiknya Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk periode 2022-2027. Ia berharap Dewan Komisioner OJK yang baru dapat memperkuat fungsi sebagai pengawas industri jasa keuangan serta meningkatkan perlindungan konsumen dan masyarakat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Semoga bisa mewujudkan industri jasa keuangan yang kuat di tengah fase pemulihan ekonomi pasca pandemi," ujar Aestika saat dihubungi Tempo pada Rabu, 20 Juli 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain itu, ia berharap agar Dewan Komisioner OJK dapat mendorong percepatan pemulihan ekonomi di tengah ketidakpastian ekonomi dunia. Ekonomi global saat ini dihadapkan dengan tantangan inflasi maupun perang Ukraina dan Rusia.
Adapun Mahkamah Agung baru saja melantik Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027. Pengucapan sumpah jabatan dilakukan oleh ketua, wakil ketua, dan anggota Dewan Komisioner di hadapan Ketua Mahkamah Agung Anwar Usman pada Rabu, 20 Juli 2022.
Pelantikan tersebut berlandaskan surat keputusan Presiden RI Nomor 51/P Tahun 2022 tanggal 9 Mei 2022.
Berikut ini susunan Anggota Dewan Komisioner OJK 2022-2027 yang baru.
1. Ketua merangkap anggota Dewan Komisioner, Mahendra Siregar
2. Wakil Ketua sebagai komite etik, merangkap sebagai anggota Dewan Komisioner, Mirza Adityaswara
3. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota, Dian Ediana Rae
4. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota, Inarno Djajadi
5. Kepala Eksekutif Pengawas perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lainnya merangkap anggota, Ogi Prastomiyono
6. Ketua Dewan Audit merangkap anggota, Sophia Issabella Watimena
7. Anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi.
8. Anggota Dewan Komisioner ex officio Bank Indonesia, Doni Primanto Joewono
9. Anggota Dewan Komisioner ex officio Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.