Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Kerabat Jauh Prabowo Diduga Bobol ATM, BCA: Itu Bukan Mesin Kami

BCA membantah bahwa ATM miliknya yang diduga dibobol oleh kerabat jauh calon presiden Prabowo Subianto, Ramyadjie Priambodo.

17 Maret 2019 | 21.23 WIB

Nasabah usai mengambil uang melalui ATM di Mall Ciputra, Jakarta, Senin (10/5). TEMPO/Dinul Mubarok
Perbesar
Nasabah usai mengambil uang melalui ATM di Mall Ciputra, Jakarta, Senin (10/5). TEMPO/Dinul Mubarok

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Manajemen PT Bank Central Asia Tbk. (BCA) membantah bahwa anjungan tunai mandiri (ATM) miliknya yang diduga dibobol oleh kerabat jauh calon presiden Prabowo Subianto, Ramyadjie Priambodo beberapa waktu lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Kami perlu sampaikan bahwa nilai kerugian BCA Rp 300 juta dan mesin ATM di kamar tersangka bukan ATM milik BCA," seperti dikutip dari pernyataan tertulis BCA kepada Tempo, Ahad malam, 17 Maret 2019.

Pernyataan tersebut menanggapi pemberitaan yang beredar terkait pembobolan ATM BCA yang dilansir oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya. Pihak kepolisian telah menangkap Ramyadjie Priambodo, kerabat jauh calon presiden Prabowo Subianto, atas perkara pembobolan ATM BCA.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono enggan menyampaikan nama lengkap dari tersangka kasus tersebut. "Saya tahunya inisial RP," kata Argo.

Menurut Argo, polisi memang sedang menangani kasus dugaan pencurian dan atau mengakses sistem milik orang lain. Dia berujar, perkara itu sesuai dengan Laporan Polisi tanggal 11 Februari 2019.

Argo mengatakan total kerugian dalam kasus ini Rp 300 juta. Polisi telah mengamankan barang bukti berupa satu masker saat tersangka mengakses di ATM, satu kartu ATM, dan dua kartu ATM warna putih yang sudah ada duplikasi data. Selain itu, polisi juga menyita laptop, ponsel dan peralatan skimming.

Lebih jauh BCA menyebutkan, perusahaan dalam kegiatan operasionalnya senantiasa mengacu pada ketentuan dan Undang-undang yang berlaku. BCA juga telah melaporkan kepada pihak berwajib, apabila ada indikasi tindak kejahatan seperti skimming.  

M YUSUF MANURUNG

Ghoida Rahmah

Ghoida Rahmah

Bergabung dengan Tempo sejak Agustus 2015, lulusan Geografi Universitas Indonesia ini merupakan penerima fellowship Banking Journalist Academy batch IV tahun 2016 dan Banking Editor Masterclass batch I tahun 2019. Pernah menjadi juara Harapan 1 Lomba Karya Jurnalistik BPJS Kesehatan di 2016 dan juara 1 Lomba Karya Jurnalistik Kategori Media Cetak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2021. Menjadi Staf Redaksi di Koran Tempo sejak 2020.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus