Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan pe-merintah Indonesia dan Australia telah merampungkan perundingan perdagangan komprehensif (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement/IA-CEPA). "Tadi (kemarin) kami mendeklarasikan di dalam IA-CEPA itu secara substansi sudah selesai," ujarnya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, kemarin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kemarin, Enggartiasto melakukan penandata-nganan nota kesepahaman (MoU) penyelesaian pembahasan IA-CEPA dengan Menteri Perdagangan, Pariwisata, dan Investasi Australia, Simon Birmingham, di Bogor. Penandatanganan MoU ini berlangsung saat Presiden Joko Widodo menerima kunjungan kenegaraan Perdana Menteri Australia Scott Morrison.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dengan penandata-nganan tersebut, kata Enggartiasto, langkah selanjutnya adalah membuat bahasa hukum dan terjemahannya ke dalam dua bahasa. Perjanjian ini ditargetkan bisa ditandatangani pada November mendatang. "Akan diselesaikan November ini, tapi sudah ada negosiasi," ucapnya.
Dia memastikan bahwa secara substansi semua sudah selesai. "Tinggal menuangkan di dalam bahasa hukum. Ada koreksi dan menerjemahkan," ucapnya. Menurut Enggar, dalam IA-CEPA ini tidak melulu mengenai kerja sama di sektor perdagangan. "Ini juga kepada services, pendidikan, untuk capacity building."
Dalam pertemuan Jo-kowi dengan Morrison, kedua negara bersepakat untuk memperkuat hubungan ekonomi. "Australia merupakan salah satu mitra penting Indonesia di kawasan. Australia juga merupakan salah satu mitra penting bagi ASEAN," ujar Jokowi.
Adapun Morrison me-ngatakan ekonomi Indonesia terus tumbuh. "Kami ingin menjadi bagian itu," kata dia.
Peluncuran perundingan IA-CEPA dilakukan pada 2 November 2010. Namun prosesnya sempat terhenti pada 2011-2015. Perundingan itu kembali diaktifkan pada Maret 2016.
Australia merupakan salah satu mitra dagang strategis Indonesia. Total perdagangan dengan ne-gara tersebut pada 2016 senilai US$ 8,45 miliar. Nilai ekspor Indonesia ke Australia senilai US$ 3,19 miliar dan nilai impornya sebesar US$ 5,26 miliar.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan akan menggenjot nilai ekspor produk manufaktur ke Australia. Ekspor produk manufaktur Indonesia ke Australia pada kuartal I 2018 naik 18,7 persen, dari sebelumnya US$ 336,3 juta menjadi US$ 399,3 juta, bila dibanding periode yang sama tahun lalu. "Pemerintah tengah memacu nilai ekspor, terutama di industri manufaktur. Sebab, sektor ini mampu memberikan kontribusi signifikan sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi nasional serta menekan defisit perdagangan," kata Airlangga.
Peningkatan ekspor industri manufaktur itu membawa kinerja ekspor Indonesia ke Australia pada kuartal I 2018 ikut terkerek menjadi US$ 667,8 juta, naik 13,1 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Peningkatan ekspor sektor manufaktur ke Australia didorong oleh tumbuhnya beberapa komoditas, yaitu elektronik, plastik dan produk plastik, produk logam, mesin-mesin, produk kayu, serta produk karet. AHMAD FAIZ| CAESAR AKBAR | ALI NUR YASIN
IA-CEPA
Peluncuran pada 2 November 2010 oleh Presiden RI dan Perdana Menteri Australia di Jakarta.
Pemerintah Australia memberikan IA-CEPA Pre Agreement Facility (IPAF) kepada Indonesia. IPAF merupakan bantuan dari negara maju kepada negara berkembang. Tujuan dari fasilitas ini adalah memperkuat hubungan ekonomi kedua negara serta meningkatkan perdagangan yang berkelanjutan dan terus-menerus berupa technical assistance dan economic cooperation dalam kerangka IA-CEPA.
Cakupan Kerja Sama
- Trade in Goods (termasuk Rules of Origin, Custom Procedures and Trade Facilitation, Technical Barriers to Trade, Sanitary and Phytosanitary)
- Trade in Services (termasuk Movement of Natural Persons, Financial Services, Telecommunications, Professional Services), Investment, E-Commerce, Competition Policy, Economic Cooperation, Institutional and Framework Provisions
Manfaat IA-CEPA
- Perluasan akses pasar dan peningkatan daya saing bagi produk pertanian, perikanan, industri, kehutanan, dan tenaga kerja Indonesia ke Australia; peningkatan investasi dua arah antara Indonesia dan Australia; serta peningkatan kerja sama yang lebih luas untuk mengoptimalkan pemanfaatan perjanjian.
- Peningkatan produk domestik bruto Indonesia sebesar 0,23 persen dari baseline atau US$ 33,1 miliar dari liberalisasi perdagangan (barang dan jasa); peningkatan investasi dari Australia di sektor pertambangan, pertanian (terutama peternakan), dan sumber daya alam; serta peningkatan capacity building berupa transfer teknologi dan pelatihan keahlian (skills training) di berbagai sektor (pertanian, perikanan, manufaktur, pertambangan dan energi, SPS, investasi, standar dan peraturan teknis, serta jasa); dan beberapa pilot project konkret.
ALI | SUMBER: KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo