Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan dalam 10 tahun terakhir baru ada sembilan proyek dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) yang siap dibangun. Realisasi kerja sama tersebut sangat minim dan belum efektif. "Palapa Ring akhirnya dibangun. Padahal sudah dirancang ketika saya menjadi Menteri Keuangan dulu," ujar dia, akhir pekan lalu.
Skema kerja sama dengan badan usaha kini menjadi fokus pemerintah karena anggaran negara minim. Saat ini anggaran pemerintah hanya sekitar Rp 1.978, 6 triliun dari kebutuhan total Rp 4.796,2 triliun.
Minimnya anggaran memaksa pemerintah mengajak swasta ikut dalam pembangunan. Tapi Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 dinilai kurang memadai dari sisi keuntungan bagi swasta.
Karena itu, Sri Mulyani meminta Direktur Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko, Robert Pakpahan, mematangkan konsep pemberian insentif dana dukungan tunai untuk menurunkan risiko rugi bagi swasta atau viability gap fund (VGF). "Kami siap mengalokasikan dana sesuai dengan kebutuhan swasta, dan sementara ini dialokasikan Rp 300 miliar," kata Robert.
Meski pemerintah siap menggelontorkan dana, hingga kini belum ada investor yang mengajukan permohonan. Adapun proses pengajuan dana dukungan harus melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional serta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terlebih dulu.
Direktur Sistem dan Prosedur Pendanaan Pembangunan Bappenas, Basah Hernowo, mengatakan pemberian bantuan dana seperti VGF akan meningkatkan minat swasta ikut membangun infrastruktur. Masalahnya, kata dia, proses lelang dengan skema kerja sama ini membutuhkan waktu lama. Berbeda dengan skema APBN dan pinjaman luar negeri yang bisa cepat direalisasi.
Problem lain adalah persoalan pembebasan lahan dan pembiayaan. "Contohnya jalan tol Cikampek-Cirebon yang mangkrak karena pemenang tender tidak punya dana. Banyak juga proyek yang sebaliknya" kata dia. Ke depan, ujar Basah, pemerintah ingin meniru Jepang yang bisa didatangi langsung oleh investor tanpa harus membuat acara penawaran resmi.
Ketua Tim Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), Wahyu Utomo, mengatakan upaya percepatan sertifikasi tanah dan penjaminan pelepasan lahan Lembaga Manajemen Aset Negara akan mempercepat pembangunan infrastruktur pada tahun depan. Begitu juga dengan insentif berupa availability cost dan jaminan politik terhadap proyek. "Kalau membangun kilang atau listrik penunjukan langsung semua, BUMN tidak mampu," kata Wahyu.
Direktur HSBC Asia bidang infrastruktur, James Cameron, mengatakan semua permasalahan tersebut membuat pihaknya sulit mendapatkan klien dari pihak swasta untuk menyokong pendanaan. "Kebanyakan klien sindikasi kami di Indonesia merupakan BUMN dan lembaga Multilateral," kata dia. TEMPO NEWSROOM
Syarat Kerja Sama
Investor swasta berhak mengajukan insentif fiskal ketika membangun proyek milik pemerintah. Berikut ini beberapa syaratnya:
Kriteria Pengajuan Viability Gap Fund (VGF):
Proyek KPS yang telah memenuhi kelayakan ekonomi, tapi belum memenuhi kelayakan finansial;
Menerapkan prinsip pengguna membayar (tarif/user charge);
Biaya investasi paling kurang senilai Rp 100 miliar;
Badan usaha swasta pemenang lelang terbuka;
Perjanjian hak dan kewajiban antar-pemerintah dan swasta.
Porsi Pembiayaan Infrastruktur
Kebutuhan investasi infrastruktur 2014-2019: Rp 4.796,2 triliun.
Jatah anggaran untuk infrastruktur (dari APBN ataupun APBN-P): 41,3 persen atau Rp 1.978,6 triliun.
Porsi pembiayaan oleh badan usaha milik negara: 22,2 persen atau Rp 1.066,2 triliun.
Porsi swasta: 36,5 persen atau Rp 1.751,5 triliun.
SUMBER: KEMENTERIAN KEUANGAN | TEMPO NEWSROOM
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo