Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

KKP Jelaskan Bahaya Cantrang: Dimodifikasi dan Rusak Biota Laut

Cantrang yang digunakan nelayan saat ini sudah dimodifikasi hingga menyerupai kapal pukat harimau.

17 Januari 2018 | 18.27 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Presiden Joko Widodo mengizinkan nelayan menggunakan alat tangkap cantrang. Izin ini sekaligus mencabut larangan penggunaan cantrang hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia (BRSDM) Kementerian Kelautan dan Perikanan Zulficar Mochtar, modifikasi cantrang selama puluhan tahun membuat alat tangkap ikan jenis pukat tarik itu berubah dari ramah lingkungan menjadi merusak habitat. Cantrang bukanlah pukat harimau atau trawl. Namun metode dan operasi dan hasil tangkapannya menyerupai trawl, seperti menggunakan perahu untuk menarik jaring yang dibantu gardan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kemudian banyak sekali modifikasi yang dilakukan sehingga sangat aktif. Ukuran kapal dan mesin penggerak juga semakin besar dari waktu ke waktu. Tali selambarnya pun semakin panjang sampai 1.000 meter," ujar Zulficar dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPR, Selasa, 16 Januari 2018.

Zulficar mengatakan target tangkapan cantrang berubah dari waktu ke waktu sejalan dengan modifikasi alat tangkap. Sebelum 1970, target tangkapan cantrang merupakan ikan dasar (demersal) besar, lalu berkembang menjadi ikan dasar besar dan kecil pada 1990-an. Target semakin berkembang mulai 2010, termasuk menyasar cumi.

Sejalan dengan itu, tipologi armada bermetamorfosis dari kapal berukuran di bawah 5 gros ton (GT) pada era 1960-1970, menjadi kapal kurang dari 20 GT dan bergardan pada 1990. Tipologi armada berkembang lagi menjadi kapal di bawah 30 GT dan bergardan mulai 2000, bahkan berlemari pendingin (freezer) mulai 2010.

Dari sisi pola gerak, kapal cantrang yang tadinya bergerak menggunakan layar, kemudian memakai motor tempel. Mesin berkembang menjadi berukuran 33-120 PK, lalu menjadi 33-200 PK saat ini.

Daerah penangkapan yang semula konsisten di pantai utara Jawa di bawah 12 mil, berkembang menjadi di atas 12 mil. Belakangan, daerah penangkapan meluas ke kawasan lain, termasuk Lampung, Bangka-Belitung, dan Kalimantan Timur.

Permintaan terhadap hasil tangkapan cantrang juga berkembang, dari sekadar untuk ikan segar dan ikan asin menjadi ikan dingin, ikan beku, fillet, dan tepung ikan. Demikian pula dengan jumlah armada dari 1.370 kapal pada 1980 menjadi 13.300 kapal pada 2015.

Sejalan dengan lompatan jumlah kapal cantrang, proporsi daerah penangkapan bagi setiap unit kapal cantrang dan dogol di wilayah pengelolaan perikanan (WPP) 712, termasuk Laut Jawa, kurang dari 5 km2 setelah 1990-an. Rasio rerata luasan daerah penangkapan menurun dari 600 kilometer persegi menjadi 45 kilometer persegi per kapal per tahun.

Pada saat yang sama, terjadi penurunan signifikan catch per unit effort (CPUE) dalam 14 tahun di WPP 712, yakni dari 156 kg per setting dengan dominasi tangkapan ikan petek, kuniran, kurisi, dan gulamah, pada 2002, menjadi 60 kg per setting dengan dominasi tangkapan ikan petek, kurisi, kembung, dan tembang pada 2015. "Tren hasil tangkapan didominasi ikan berukuran kecil yang menunjukkan indeks keragaman tidak sehat," tutur Zulficar.

BISNIS

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus