Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan telah menemukan sebanyak 196 hoaks, hingga Kamis pagi, dan meminta platform teknologi untuk menurunkan berita bohong terkait topik virus corona (COVID-19) di Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ada 196 hoaks per hari," ujar Johnny ditemui usai acara peresmian kerjasama Alita dan Facebook Connectivity di Jakarta, Kamis, 12 Maret 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"(Menangani) hoaks corona ini ada dua jalur. Kita minta kepada digital platform, termasuk Facebook, Twitter, Instagram dan lainnya, dari pihak Indonesia kalau ada hoaks kita minta take down," Johnny melanjutkan.
Lebih lanjut, menurut Johnny, sejumlah platform digital telah menurunkan konten terkait hoaks virus corona. Namun, dikarenakan jumlah hoaks terus bertambah seiring dengan penyebaran wabah tersebut, Johnny mendorong perusahaan digital untuk mempercepat langkah teknis penurunan konten hoaks di platform mereka.
"Tentu di perusahaan-perusahaan itu ada aturannya, mereka tentu menempuh aturannya, yang kita minta cepetan dikit jangan sampai hoaksnya berkembang, akhirnya menambah masalah, apalagi sudah statusnya epidemik yang bukan hanya masalah Indonesia ini sudah masalah global," kata Johnny.
"Maka, global technology company juga mempunyai tugas yang sama untuk bersama-sama kita cepat mengatasi itu, termasuk untuk mengatasi penyebaran hoaksnya," ujarnya.
Selain bekerjasama dengan platform digital media sosial, Johnny mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus mempererat kerjasama dengan Kepolisian RI.
"Khusus corona, Kominfo sudah bersurat kepada Polri untuk melaksanakan penegakan hukum bagi yang menyebarkan berita-berita ini di situasi pandemik dunia," ujar Menkominfo.
Johnny juga mengimbau masyarakat untuk tidak ikut menyebarkan berita bohong terkait virus corona, sebab pemerintah telah berusaha bersungguh-sungguh menjaga perluasan virus, yang telah ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), sebagai pandemi.
"Polri mengambil langkah-langkah penegakan hukum, dan Polri sedang melakukan itu," ujar dia menambahkan.
Pada Senin, 9 Maret 2020, Kominfo mengumumkan terdapat 177 hoaks hingga Minggu, 8 Maret 2020. Ini berarti terdapat sebanyak 19 hoaks baru dalam empat hari belakangan.
Dari 177 kasus yang ditemukan pada Minggu, 8 Maret 2020, lima di antaranya tengah dibawa ke ranah hukum. Kelima kasus tersebut yakni dua kasus tengah ditangani oleh Polda Kalimantan Timur, dua kasus lainnya di Kalimantan Barat, dan satu di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Johnny menolak memberikan informasi lebih detail terkait kelanjutan penanganan kasus tersebut, maupun update jumlah kasus yang dibawa ke ranah hukum, dan memilih menyerahkannya kepada pihak yang berwajib. "Terkait law enforcement tanyakan ke Polri," ujar Johnny.