Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Kompetisi Hingga di Jalan Tol

12 November 2007 | 00.00 WIB

Kompetisi Hingga di Jalan Tol
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Pekan lalu, beberapa pekerja tampak membersihkan pelataran stasiun pengisian bahan bakar umum milik Shell Indonesia di kilometer 21 (dari arah Bogor) jalan tol Jagorawi. Area tempat peristirahatan, tempat makan, dan pompa bensin yang sudah 95 persen lebih rampung ini nantinya akan menjadi pompa bensin Shell ke-19. Sayangnya, pengoperasian stasiun ini masih terganjal perseteruan antara Pertamina dan Jasa Marga.

Seperti diungkapkan sumber Tempo, 13 April lalu, Pertamina dan Jasa Marga menandatangani nota kesepahaman (MOU) menyangkut pengelolaan stasiun pengisian bahan bakar umum pada tempat istirahat (rest area) dan pelayanan di jalan tol. Menurut isi perjanjian kerja sama yang berlaku hingga 2010 itu, setiap rencana pembangunan stasiun bahan bakar baru di jalan tol yang dioperasikan Jasa Marga akan ditawarkan ke Pertamina lebih dulu.

Pertamina akan mendanai, membangun, dan mengoperasikan stasiun tersebut. Perusahaan minyak negara ini juga akan membantu Jasa Marga memberikan perizinan dan fasilitas pompa bensin, termasuk pasokan bahan bakar, kepada pihak ketiga yang memperoleh izin kerja sama dari Jasa Marga. Sedangkan Jasa Marga akan menyediakan lahan sesuai dengan rencana pengembangan perusahaan itu.

Nota kesepahaman yang ditandatangani Direktur Utama PT Pertamina Ari Soemarno dan Direktur Utama PT Jasa Marga Frans S. Sunito ini merupakan perpanjangan kontrak kerja sama pada 23 September 2004, dengan isi perjanjian yang kurang-lebih sama. Malah, dalam perjanjian yang diteken Widya Purnama selaku Direktur Utama Pertamina dan Syarifuddin Alambai yang menjadi Direktur Utama Jasa Marga saat itu, disebutkan Jasa Marga akan memberikan hak eksklusif kepada Pertamina.

Namun, janji belum putus, Jasa Marga sudah memberikan kontrak kepada Shell. Keruan saja ini membuat para petinggi Pertamina berang. Lantaran masalah ini, masih menurut sumber Tempo, pompa bensin itu belum dibuka-buka. Kendati begitu, Shell tetap segera membuka pompa bensin itu. ”Kami tidak punya masalah dengan kedua perusahaan itu,” kata Presiden Direktur Shell Indonesia Darwin Silalahi.

Pertamina juga mengaku sudah tidak ada masalah. Menurut Direktur Niaga dan Pemasaran Pertamina Achmad Faisal, MOU itu awalnya merupakan seruan kepada badan usaha milik negara untuk bekerja sama. Namun, katanya, nota kesepahaman itu tidak mengikat. ”Terserah Jasa Marga,” ujarnya kepada Arti Ekawati dari Tempo.

Menurut Sekretaris Perusahaan Jasa Marga Okke Marlina, hak eksklusif Pertamina memang sudah dihapuskan dalam perjanjian yang diteken pada 2007. ”Pemberian hak eksklusif bisa dianggap melanggar Undang-Undang Antimonopoli,” ujarnya. Selain itu, kesempatan dibuka buat operator lain untuk melayani konsumen yang menghendaki merek berbeda. Meskipun demikian, katanya, Jasa Marga tetap memberikan prioritas kepada Pertamina.

GSG, Sapto Pradityo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus