Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Prabowo Perintahkan Efisiensi Anggaran Lewat Inpres, Komisi XI DPR: Bentuk Reformasi APBN

Prabowo memerintahkan kementerian/lembaga dan kepala daerah untuk melakukan efisiensi anggaran.

5 Februari 2025 | 20.51 WIB

Ketua komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, seusai menghadiri acara Core Economic Outlook & Beyond 2025 di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Sabtu, 23 November 2024. TEMPO/Ilona
Perbesar
Ketua komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, seusai menghadiri acara Core Economic Outlook & Beyond 2025 di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Sabtu, 23 November 2024. TEMPO/Ilona

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat RI Mukhamad Misbakhun menyebut penerbitan Instruksi Presiden RI (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 sebagai bentuk reformasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia menjelaskan, Inpres tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ini merupakan reformasi dalam rangka meningkatkan efektivitas belanja tanpa mengurangi produktivitas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Produktivitas tidak berkurang karena apa? Volume APBN dan size APBN kita tidak berubah tetapi detail di dalamnya itulah yang mengalami perubahan,” ucap Misbakhun dalam acara Outlook Ekonomi DPR yang digelar di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada Rabu, 5 Februari 2025. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dia mencontohkan, meski Prabowo telah memerintahkan kementerian/lembaga untuk memangkas anggaran rapat sebesar 45 persen dan anggaran perjalanan dinas hingga 53,9 persen, bukan berarti pejabat maupun pegawai kementerian/lembaga akan menghentikan penyelenggaraan rapat dan perjalanan dinas secara keseluruhan. “Tetap mereka akan melakukan rapat, tetap mereka akan melakukan kunjungan kerja tetapi untuk hal-hal yang sangat urgent, sangat penting, dan ini jalan mereka untuk meningkatkan efisiensi,” ujar Misbakhun.

Adapun berdasarkan postur APBN 2025, penerimaan negara tahun ini ditargetkan sebesar Rp3.005,1 triliun. Angka itu terdiri dari pendapatan perpajakan sebesar Rp2.490,9 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp513,6 triliun, dan hibah sebesar Rp581 miliar. Sedangkan belanja negara ditargetkan Rp3.621,3 triliun yang terdiri dari belanja pemerintah pusat R 2.701,4 triliun dan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp919,9 triliun. Dengan demikian, APBN dirancang mengalami defisit Rp616,2 triliun, atau 2,53 persen terhadap produk domestik bruto. 

Belakangan ini, Prabowo memerintahkan kementerian/lembaga dan kepala daerah untuk melakukan efisiensi anggaran. Perintah berhemat itu dituangkan lewat Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Inpres tersebut diteken oleh Prabowo pada 22 Januari 2025. 

Dalam instruksi tersebut, Prabowo meminta jajarannya untuk melakukan efisiensi atas anggaran belanja negara tahun anggaran 2025 sebesar Rp306,6 triliun yang terdiri atas efisiensi anggaran belanja kementerian/lembaga sebesar Rp256,1 triliun, dan efisiensi anggaran transfer ke daerah sebesar Rp50,5 triliun.

Menindaklanjuti instruksi Prabowo, Menteri Keuangan Sri Mulyani kemudian menerbitkan surat S-37/MK.02/2025 yang mengatur efisiensi belanja K/L untuk tahun anggaran 2025. Dalam lampiran II surat tersebut, tercantum 16 item belanja yang perlu dipangkas anggarannya dengan persentase yang bervariasi, mulai dari 10 persen hingga 90 persen. Rinciannya, efisiensi anggaran pos belanja alat tulis kantor (ATK) sebesar 90 persen; kegiatan seremonial 56,9 persen; rapat, seminar, dan sejenisnya 45 persen; kajian dan analisis 51,5 persen; diklat dan bimtek 29 persen; serta honor output kegiatan dan jasa profesi 40 persen.

Kemudian, percetakan dan suvenir 75,9 persen; sewa gedung, kendaraan, peralatan 73,3 persen; lisensi aplikasi 21,6 persen; jasa konsultan 45,7 persen; bantuan pemerintah 16,7 persen; pemeliharaan dan perawatan 10,2 persen; perjalanan dinas 53,9 persen; peralatan dan mesin 28 persen; infrastruktur 34,3 persen; serta belanja lainnya 59,1 persen.

Ervana Trikarinaputri

Ervana Trikarinaputri

Lulusan program studi Sastra Inggris Universitas Padjadjaran pada 2022. Mengawali karier jurnalistik di Tempo sejak pertengahan 2024.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus