Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Kredit Macet Rp 1,3 Triliun Dihapuskan, Bank DKI: Tetap Ditagih

Bank DKI menghapusbukukan kredit macet senilai Rp 1,3 triiun.

31 Oktober 2019 | 07.56 WIB

Bank DKI
Perbesar
Bank DKI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Bank DKI Jakarta Zainuddin Mappa menyatakan pihaknya menghapus buku kredit macet (write off) sebanyak Rp 1,3 triliun. "Kami lakukan hapus buku, bukan hapus tagih," kata Zainuddin dalam rapat pembahasan KUA PPAS APBD DKI Jakarta 2020 bersama Komisi C DPRD Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Zainuddin menjelaskan hapus buku itu merupakan harta karun yang akan terus ditagih secara persuasif hingga pelelangan aset.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Laporan keuangan Bank DKI Jakarta mencatat bank itu merupakan bank pembangunan daerah berdiri sejak tahun 1961 dengan aset sebesar Rp 53 triliun per Desember 2018 atau kategori buku III.

"Selama umur bank DKI, total Rp 2 triliun yang dilakukan hapus buku hingga di zaman krisis moneter," ujarnya.

Perkembangan NPL Gross atau kredit macet yakni 7,98 persen tahun 2015, menurun sebesar 5,35 persen di tahun 2016, selanjutnya tahun 2017 sebesar 3,76 persen dan 2,66 persen tahun 2018.

Sebelumnya anggota DPRD DKI Jakarta Jupiter menanyakan hingga saat ini berapa jumlah kredit yang dihapus buku oleh Bank DKI Jakarta.

Bank DKI Jakarta merupakan satu dari 20 badan usaha milik daerah (BUMD) diundang DPRD Jakarta untuk melakukan pembahasan dan pendalaman bersama terkait rancangan kebijakan umum perubahan APBD (KUPA) serta prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD provinsi DKI Jakarta tahun 2020.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus