Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

Laba Bersih Garuda Indonesia Mencapai USD 18,11 Juta, Begini Penjelasan Lengkap Irfan Setiaputra

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Irfan Setiaputra membeberkan laba bersih perusahaan per akhir Oktober US$ 18,11 juta.

11 November 2024 | 15.19 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Irfan Setiaputra membeberkan laba bersih atau net income yang dicatatkan perusahaan per akhir Oktober 2024 mencapai US$ 18,11 juta atau sekitar Rp 284,32 miliar (asumsi kurs Rp 15.700,8 per dolar AS). Angka tersebut berbanding terbalik dengan kerugian bersih yang dibukukan perseroan pada periode serupa tahun lalu US$ 82,86 juta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam public expose yang digelar di Kawasan Bandara International Soekarno Hatta, Jakarta, pada hari ini, Irfan menjelaskan capaian net income perusahaan berkode saham GIAA itu disebabkan oleh adanya perubahan penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 73 menjadi PSAK 107.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Net income itu, kata Irfan, masih berasal dari sebesar 10 persen lessor (penyewa pesawat) yang menyetujui PSAK 107, dari total seluruh pesawat sewaan di bawah perseroan. "Ini sudah 10 persen setuju. Sebesar 10 persen jumlah pesawat ya," ujar Irfan, seperti dikutip dari Antara, Senin, 11 November 2024.

Bila semua lessor (penyewa pesawat) menyetujui penerapan PSAK 107, Irfan yakin ekuitas perseroan di masa mendatang dapat berbalik positif ketimbang posisi negatif saat ini.

"Per kemarin Oktober 2024 kita bukukan (PSAK 107) langsung bisa positif, 10 persen dari list total pesawat," ujarnya. "Berarti, nanti ke depan juga, kalau semuanya sudah setuju, kita udah langsung positif, ekuitas kita positif."

Adapun PSAK 73 merupakan standar pembukuan transaksi sewa pada beban operasi. Sementara PSAK 107 adalah standar akuntansi untuk akad ijarah yang digunakan dalam pembiayaan oleh bank syariah dan lembaga keuangan lainnya.

PSAK 73 mengatur biaya sewa pesawat akan dimasukkan sebagai beban operasional. Sedangkan PSAK 107 menyebutkan biaya sewa pesawat akan akan menjadi cash basis.

BUMN yang bergerak di industri penerbangan tersebut per Oktober 2024 membukukan pendapatan US$ 2,84 miliar,  atau naik 16,13 persen (yoy) dibandingkan sebelumnya senilai US$ 2,44 miliar. Dalam periode itu, EBITDA Garuda tercatat senilai US$ 780,34 juta atau naik 13,82 persen (yoy) ketimbang US$ 685,6 juta pada periode sama tahun sebelumnya.

Di periode yang sama, operating result perseroan tercatat US$ 310,4 juta. Angka ini meningkat 19,69 persen (yoy) bila dibandingkan US$ 249,3 juta pada periode serupa tahun lalu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus