Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, - PT Jasa Marga menutup sementara Jalan Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) atau tol MBZ mulai dini hari nanti, 6 Mei 2021, pukul 00.00 WIB hingga 18 Mei 2021 pukul 23.59 WIB.
Direktur Utama PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek Vera Kirana mengatakan penutupan itu dalam rangka membatasi pergerakan arus lalu lintas keluar dan masuk Jabodetabek terkait kebijakan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri.
Seluruh akses masuk maupun keluar baik yang menuju ke Cikampek maupun Jakarta akan ditutup. “Kepada Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) kategori dikecualikan dalam masa periode peniadaan mudik ini kami imbau untuk dapat menggunakan Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah untuk dapat melanjutkan perjalanan dari atau menuju Cikampek,” ujar Vera dalam keterangan tertulisnya pada Rabu malam, 5 April 2021.
Berikut adalah rincian kebijakan tersebut:
Akses Masuk Kendaraan ke Jalan Layang MBZ yang ditutup:
- Akses masuk kendaraan dari arah Cawang menuju Cikampek
- Akses masuk kendaraan dari arah Jatiasih menuju Cikampek (Km 45A Jalan Tol JORR Seksi E)
- Akses masuk kendaraan dari arah Rorotan menuju Cikampek (Km 46B Jalan Tol JORR Seksi E)
- Akses masuk kendaraan dari Km 48B Jalan Tol Jakarta-Cikampek Bawah menuju Jakarta
Akses Keluar Kendaraan dari Jalan Layang MBZ yang ditutup:
- Akses keluar kendaraan ke arah Cawang
- Akses keluar kendaraan ke arah Jatiasih (GT Cikunir 6 Jalan Layang MBZ)
- Akses keluar kendaraan ke arah Rorotan (Gerbang Tol/GT Cikunir 8 Jalan Layang MBZ)
- Akses keluar kendaraan menuju Km 48A Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah
Seperti diketahui sebelumnya, kebijakan larangan mudik akan berlaku mulai 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021. Selama dua pekan, masyarakat yang diizinkan melakukan perjalanan ialah mereka yang memiliki kepentingan mendesak dengan tujuan non-mudik.
Vera menjelaskan bahwa pihaknya telah menyosialisasikan penutupan jalan layang tol MBZ itu melalui berbagai media komunikasi, seperti media sosial, spanduk, Variable Message Sign (VMS), hingga informasi melalui media massa.
ADAM PRIREZA
Baca juga: Sudah 5 Orang Memohon SIKM di Kota Bekasi, Diajukan ke Dinas Perhubungan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini