Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - PT XL Axiata Tbk. (XL Axiata) mengumumkan telah melego 2.782 menara seluler miliknya kepada PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) dan PT Centratama Menara Indonesia (CMI). Adapun nilai transaksi penjualan menara tersebut senilai Rp 4,05 triliun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Perinciannya, Protelindo memenangi tender akuisisi atas 1.728 unit menara. Sementara PT CMI memenangi tender akuisisi atas 1.054 unit menar seluler.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penandatanganan perjanjian jual beli untuk transaksi ini telah dilaksanakan pada Jumat, 7 Februari 2020. Proses lelang sebelumnya melalui e-Auction yang dilaksanakan pada tanggal 31 Januari 2020.
Presiden Direktur & CEO XL Axiata Dian Siswarini mengatakan, setelah transaksi akuisisi ini tuntas maka perseroan akan berfokus pada bisnis intinya di bidang penyediaan layanan seluler dan mobile internet. Perseroan berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan dan masyarakat.
Dengan menjual menara seluler atau BTS dan menggantinya menjadi sewa, maka XL Axiata mendapatkan harga penyewaan kembali yang lebih rendah/kompetitif atas menara yang dijual. Hal ini, kata Dian, akan menjamin pengelolaan neraca keuangan yang lebih kuat termasuk tercapainya profitabilitas perusahaan dalam jangka panjang yang lebih berkesinambungan.
Selain itu, transaksi ini juga akan bisa mendukung XL Axiata dalam memperkuat struktur permodalan. “Kami juga optimis, transaksi ini juga akan berdampak positif pada optimalisasi dan peningkatan efektivitas terhadap biaya operasional serta biaya sarana dan prasarana pendukung,” kata Dian dalam siaran pers yang diterima Bisnis, Selasa 11 Februari 2020.
XL Axiata telah mendapatkan persyaratan sewa yang paling kompetitif atas menara seluler melalui mekanisme jual dan penyewaan kembali seperti yang sudah disebutkan di atas. Selain perjanjian jual beli, XL Axiata juga telah menandatangani Perjanjian Induk Sewa Menyewa Menara dengan kedua perusahaan pemenang tender.
XL Axiata akan menyewa kembali 2.763 unit menara yang dijual tersebut untuk jangka waktu 10 tahun. Operator seluler ini menjadi penyewa utama (anchor tenant), terhitung sejak tanggal penutupan sesuai dengan Perjanjian Induk Sewa Menyewa Menara, yakni pada atau sebelum tanggal 30 Juni 2020.
Selanjutnya, karena sebagian menara yang dijual kepada para pemenang berada di atas tanah milik XL Axiata, maka XL Axiata akan menyewakan tanah-tanah tersebut kepada para pemenang. Setelah transaksi penjualan menara yang terakhir ini, maka kini menara yang dimiliki XL Axiata kini tinggal sekitar 1.600 menara.