Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Liang Xian Resmi jadi Pemegang Saham Bank Mayapada, Jajaran Direksi Dirombak

RUPSLB Bank Mayapada memutuskan penegasan susunan pemegang saham sehubungan dengan masuknya Liang Xian Limited ke perseroan.

11 Mei 2021 | 05.53 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) PT Bank Mayapada Internasional Tbk. kemarin diputuskan penegasan susunan pemegang saham sehubungan dengan masuknya Liang Xian Limited ke perseroan. Sebelumnya, Liang Xian Limited telah resmi membeli saham sebanyak 1,46 miliar saham atau 12,39 persen bank milik taipan Dato Sri Tahir. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Manajemen perseroan memaparkan susunan pemegang saham baru antara lain PT Mayapada Karunia sebanyak 3,53 miliar saham atau 29,89 persen, PT Mayapada Kasih 563,86 juta saham atau 4,77 persen, dan PT Galasco Investments Limited sebanyak 1,49 miliar saham atau 12,67 persen.

"Unity Rise Limited sebanyak 864,72 juta saham atau 7,31 persen, JPMCB Na Re-Cathay Life Insurance Co Ltd 2,54 miliar saham atau 21,54 persen, Liang Xian Ltd 1,46 miliar saham atau 12,39 persen, dan masyarakat sebanyak 1,35 miliar saham sehingga jumlah total sebesar 11,83 miliar saham," tulis manajemen dalam keterangan resmi, Senin, 10 Mei 2021.

Adapun susunan pemegang saham perusahaan dengan kode emiten MAYA itu sebelumnya adalah Mayapada Kurnia 26,42 persen, Re-Cathay 37,33 persen, Galasco 12,67 persen, Unity Rise 7,31 persen, dan masyarakat 16,27 persen.

RUPSLB juga menyetujui rencana perubahan susunan pengurus perseroan dengan memberhentikan dengan hormat Lee Wei Cheng sebagai Komisaris, Insmerda Lebang dan Winarto sebagai Komisaris Independen. Begitu juga Jane Dewi Tahir sebagai Wakil Direktur Utama, Hung Li Chen, Wang Tien Chen, dan Yang Chin Chang sebagai yang diberhentikan dari jabatan Direktur Perseroan.

"Langkah ini diiringi dengan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya atas jerih payah dan jasanya," tulis manajemen MAYA.

Selanjutnya, Bank Mayapada mengangkat Harry Sasongko Tirtotjondro sebagai Direktur Perseroan. "Pengangkatan Harry Sasongko Tirtotjondro sebagai direktur perseroan berlaku efektif setelah mengikuti Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dan memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," kata manajemen.

Dengan demikian, susunan anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Bank Mayapada yang baru adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris
1. Komisaris Utama: Dato Sri Tahir
2. Komisaris: Hendra
3. Komisaris Independen: Kumhal Djamil

Direksi
1. Direktur Utama: Hariyono Tjahjarijadi
2. Wakil Direktur Utama: Andreas Wiryanto
3. Direktur: Rudy Mulyono
4. Direktur: Harry Sasongko Tirtotjondro.

Liang Xian Ltd. sebelumnya pada 24 Maret 2021 lalu telah memborong 1.466.033.913 saham PT Bank Mayapada Internasional Tbk. dengan harga Rp 400 per lembar saham. Perusahaan yang beralamat dan berkewarganegaraan British Virgin Island (BVI) tersebut menggelontorkan dana senilai Rp 586,4 miliar untuk pembelian saham tersebut. Sebelum ini, Liang Xian tidak memiliki saham Bank Mayapada atau kepemilikan 0 persen.

Hal itu disampaikan dalam laporan Bank Mayapada ke Bursa Efek Indonesia pada Kamis, 1 April 2021. Dalam keterbukaan informasi yang terdapat di situs BEI ini, Liang Xian masuk ke Bank Mayapada melalui penawaran umum terbatas XIII (PUT XIII) atau rights issue.

Di dalam surat yang ditujukan kepada Kepala Pengawas Pasar Modal per 1 April 2021 itu disebutkan, tujuan pembelian saham tersebut untuk investasi dengan status kepemilikan saham langsung. Surat itu ditandatangani oleh Direktur Utama Bank Mayapada Hariyono Tjahjarijadi dan Corporate Secretary Bank Mayapada Jennifer Ann.

BISNIS

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus