Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk, tidak akan membatasi penggunaan rest area jalan tol selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hal itu disampaikan oleh Direktur Pengelolaan Gedung dan Fasilitas PT Jasa Marga Related Business Tita Paulina dalam konferensi pers di Jasamarga Tollroad Command Centre Jatiasih, Bekasi, Kamis, 15 Desember 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Pembatasan waktu di rest area tidak dilakukan. Namun kami imbau pengguna jalan untuk tidak berlama-lama di rest area. Jika telah cukup waktu beristirahat silakan meninggalkan rest area, khususnya di jam puncak," jata Tita.
Operator jalan tol itu juga akan tetap berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menutup rest area apabila nantinya rest area telah melebihi kapasitas.
Lebih lanjut, Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana mengatakan apabila ada rest area yang terlalu padat kemungkinan adanya penutupan sementara.
"Kalau kapasitas rest area sudah lebih kami akan evaluasi ke pihak kepolisian apakah akan penutupan rest area sementara atau tidak," ujarnya.
Selanjutnya: Jasa Marga mengklaim telah menyiapkan...
Jasa Marga mengklaim telah menyiapkan layanan sebaik mungkin, baik itu dalam bentuk layanan transaksi maupun layanan rest area. "Dan juga akan terus menyampaikan informasi kepada masyarakat," katanya.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebelumnya juga menyatakan bakal memberlakukan pengaturan lalu lintas pembatasan operasional angkutan barang selama arus mudik Natal dan Tahun Baru atau Nataru. Pengaturan ini bakal diterapakan di jalan tol dan non-tol.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro menjelaskan, angkutan barang yang diatur di antaranya angkutan barang Jumlah Berat yang Diizinkan (JBI) lebih dari 14.000 kilogram, mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih.
“Kemudian kereta tempelan atau kereta gandengan; pengangkut bahan galian seperti batu, pasir, tanah; pengangkut bahan tambang, dan pengankut bahan bangunan seperti bei, semen, dan kayu,” ujar Hendro dalam konferensi pers virtual, Rabu, 14 Desember 2022.
Kemenhub memberlakukan pembatasan untuk arus balik dan arus mudik dan membaginya dalam dua tahap—untuk masa libur Natal dan tahun baru.
NABILA NURSHAFIRA | RIRI RAHAYU
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.