Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Manajemen maskapai penerbangan Lion Air Group membenarkan bahwa pihaknya sudah mengajukan surat penangguhan pembayaran jasa kepada PT Angkasa Pura I Persero Tbk. Pernyataan ini menanggapi kabar yang telah beredar, yang menyebut kondisi keekonomian maskapai berlogo singa merah tersebut tengah sulit sehingga menunda pembayaran jasa bandara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca : Lebaran 2019, Angkasa Pura II : Penumpang Pesawat Tembus 3 Juta
"Penangguhan (pembayaran jasa diajukan) untuk periode Januari, Februari, Maret 2019," ujar Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro dalam pesan pendek kepada Tempo, Senin, 10 Juni 2019.
Danang mengatakan, surat resmi itu telah diterima oleh pihak Angkasa Pura I. Adapun dalam surat itu, manajemen Lion Group meminta operator bandara membuatkan termin pembayaran untuk periode Januari hingga Maret 2019.
Lion Group juga meminta kewajiban pembayaran maskapai diperlakukan sama dengan operator penerbangan lainnya. Danang tak menjelaskan maksud adanya perbedaan tersebut.
Meski demikian, Danang memastikan pihak Lion Group akan membayar kewajiban jasa pada April dan seterusnya dengan skema normal. Artinya, tidak ada penundaan pembayaran lagi untuk bulan berikutnya.
Adapun dalam penangguhan pembayaran jasa itu tertampil komponen-komponen yang mesti dibayar Lion Group kepada Angkasa Pura I. Kewajiban itu meliputi biaya parkir pesawat dan aviobridge, pendaratan, sistem penanganan bagasi, dan konter check in.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca: 4 Bandara Baru Diresmikan hingga Akhir 2019
Sumber Tempo di Angkasa Pura I yang enggan disebutkan namanya mengatakan surat permohonan itu telah diterima entitasnya. Surat dari Lion Air Group itu diajukan kepada pengelola yang mengurusi bidang tagihan.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA