Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan sangat wajar bila Presiden Joko Widodo atau Jokowi marah atas kejadian padamnya listrik di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten pada Ahad, 4 Agustus 2019. Pasalnya, matinya listrik di tiga provinsi lebih dari enam jam sangat berdampak kepada perusahaan yang menggunakan teknologi termasuk bisnis rintisan teknologi.
"Dengan adanya teknologi 4.0 lalu ada startup segala macam. Kemarin kan menyedihkan sekali, down enam jam. Itu saya pikir enggak boleh terjadi. Saya pikir kalau tadi presiden agak marah, saya pikir sangat pantas," ujar Luhut di Kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2019.
Menurut Luhut, Jokowi juga sudah memerintahkan adanya evaluasi mendasar terkait peristiwa tersebut. Luhut pun mengatakan akan memperbaiki dan memastikan kejadian itu tidak terulang kembali. Salah satu upayanya, adalah dengan memerintahkan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi atau BPPT.
Apalagi, ia menilai kejadian mati listrik tiga provinsi bisa berdampak kepada para investor. "Ya makanya itu kita menyayangkan dan presiden saya pikir cukup kecewa. Akan kita perbaiki agar tidak terulang kembali."
Sebelumnya terjadi pemadaman listrik pada Ahad, 4 Agustus 2019 pukul 11.48 WIB hingga hampir tengah malam di Jawa Barat, Jakarta dan Banten. Hal itu berawal dari gangguan beberapa kali pada Saluran Udara Tegangan Extra Tinggi (SUTET) 500 kV Ungaran- Pemalang.
Atas peristiwa itu, Presiden Jokowi telah menegur para pimpinan PT PLN. "Apakah tidak dihitung, apakah tidak dikalkulasi kalau akan ada kejadian-kejadian?" kata Jokowi saat mengunjungi kantor pusat PLN di Jakarta Selatan, Senin, 5 Agustus 2019.
Jokowi mengatakan, jika semua risiko sudah diperhitungkan, semestinya pemadaman pada Ahad kemarin tak perlu berlangsung lama. "Artinya pekerjaan yang ada tidak dihitung, tidak dikalkulasi. Dan itu betul-betul merugikan kita semuanya," ujarnya.
Menurut Jokowi, perusahaan sebesar PLN semestinya memiliki tata kelola risiko, seperti tersedianya contigency plan dan backup plan. Namun, ia mempertanyakan tata kelola itu tidak bekerja dengan cepat dan baik. Apalagi, peristiwa pemadaman di Jawa-Bali juga pernah terjadi pada 2002.
FRISKI RIANA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini