Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Marak Kapal Asing Mencuri Ikan, KKP: Dampaknya Luar Biasa

Kementerian Kelautan dan Perikanan mengatakan banyak kapal asing yang mencuri ikan di laut Indonesia. Dampaknya besar.

14 Juni 2024 | 13.42 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Seorang petugas Kapal Pengawas Kementerian Kelautan dan Perikanan bersiaga di sekitar kapal pencuri ikan berbendera Vietnam hasil tangkapan di Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak di Sungai Rengas, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kamis, 9 Januari 2020. Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyatakan tiga kapal pengawas Kementerian Kelautan dan Perikanan yaitu KP Orca 3, KP Hiu Macan 01 dan KP Hiu 011. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pung Nugroho Saksono, mengatakan penangkapan ikan secara ilegal di laut Indonesia oleh kapal asing mengakibatkan kerusakan terhadap ekologi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kerugiannya tidak main-main. Dan kerugian itu dampaknya lebih kepada kerugian ekologi," kata Pung di kawasan Kementerian KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Juni 2024. Jaring trawl adalah alat tangkap yang ditarik dari belakang saat kapal sambil berjalan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pung mengatakan, penangkapan kapal asing yang mencuri ikan di laut Indonesia rata-rata menggunakan jaring trawl. Menurut dia, saat kapal-kapal asing itu sekali beroperasi menggunakan trawl dapat merusak ekosistem di laut. "Terumbu karang rusak," ujar dia.

Menurut Pung, saat terumbu karang rusak di situ akan menyangkut dengan ekosistem laut. Ketika kerusakan ekosistem laut terjadi, akan berdampak terhadap ekologi laut. "Kerugian ekonomi itu lebih kecil dari kerugian ekologi," tutur dia.

Dalam menjelaskan kerugian ekonomi maupun ekologi, Pung mengatakan, kapal-kapal asing itu bisa melakukan pencurian dalam satu kali pengangkutan sebanyak 100 ton ikan. Namun dampak ekologi dari kerusakan terumbu karang puluhan tahun. "Kerusakan ekologi bisa setinggi itu," tutur dia.

Dia menjelaskan, saat terumbu karang rusak atau kehancuran pada ekologi laut, ikan akan menyingkir ke terumbu karang lain yang lebih bagus. Itulah alasannya mengapa nelayan asing seperti Vietnam mencuri ikan di laut Indonesia. "Ekologi laut mereka sudah rusak," tutur Pung.

Penjelasan Pung ini dilatari oleh beberapa kasus pencurian ikan di laut yang berhasil ditangkap KKP. Terakhir KKP menangkap sebuah kapal berbendera Rusia di laut Arafura, Maluku. Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Pung. Saat itu mereka menangkap warga asing 30 orang dan 12 orang warga Indonesia. Operasi penangkapan dilakukan pada Ahad, 19 Mei 2024. "Kebanyakan yang kami tangkap itu menggunakan trawl," tutur dia.

Dia menjelaskan, saat kapal pencurian ikan ini menggunakan alat tangkap trawl, maka dampak kerusakan tak terhitung lamanya. "Saat menggunakan trawl, sudahlah tinggal menunggu nasib, hitung hari, tahun, anak cucu kita hanya mendengar cerita apa itu ikan kembung, apa itu ikan hiu," ujar dia.

Dampak itu sangat merusak ekosistem laut. Saat ekosistem rusak, habitat laut akan terdampak. "Kalau bicara ekosistem, bicara ekologi. Kalau itu tidak kita jaga, tunggu saja...," ucap dia.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus