Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Marak Oli Palsu, Aspelindo Sebut Sejak 2019 Pelumas Sudah Wajib SNI

Peredaran oli palsu marak terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Aspelindo sudah mendorong pelumas wajib SNI yang telah berlaku sejak tahun 2019.

26 Agustus 2023 | 16.16 WIB

Aspelindo gelar talkshow "Upaya Bersama Memerangi Pelumas Palsu", di Jakarta, 24 Agustus 2023. (Foto: Tempo/Kusnadi)
Perbesar
Aspelindo gelar talkshow "Upaya Bersama Memerangi Pelumas Palsu", di Jakarta, 24 Agustus 2023. (Foto: Tempo/Kusnadi)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Palembang - Peredaran oli palsu marak terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Asosiasi Pelumas Indonesia (Aspelindo) berkomitmen menjadi jembatan antara produsen pelumas dalam negeri dengan pemerintah untuk mendorong pengembangan industri pelumas yang sejalan dengan peraturan dan standardisasi yang ditetapkan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Sigit Pranowo, Ketua Umum Aspelindo priode 2023-2026, menyampaikan hal itu Sabtu, 26 Agustus 2023. Menurut Sigit, sejak awal Aspelindo berdiri, Aspelindo sudah mendorong pelumas wajib SNI  yang telah berlaku sejak tahun 2019 lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Konsumen Indonesia dapat memperoleh produk-produk yang sudah terstandardisasi secara kualitas” ujar Sigit.

Aspelindo juga hadir dan ikut mengambil peran untuk membantu pemerintah dalam menghadapi isu-isu yang selama ini menjadi tantangan, seperti pemalsuan dan penjiplakan pelumas yang dapat merugikan kepentingan serta keselamatan konsumen.

Hal ini, menurut Sigit, karena semakin maraknya pemalsuan pelumas kendaraan yang menawarkan harga lebih murah dan kemasan yang menyerupai produk aslinya sehingga masyarakat kesulitan membedakan. 

Selanjutnya: Pemalsuan, kata Sigit, merupakan bentuk....

Pemalsuan, kata Sigit, merupakan bentuk pelanggaran yang terbilang sudah meluas di masyarakat dan cukup meresahkan. Aspelindo ikut ambil peran dalam memberikan edukasi dan jaminan terhadap masyarakat supaya menggunakan produk asli. 

Dalam kajian Aspelindo, tidak hanya melakukan pemalsuan, tetapi pelaku juga mampu melakukan penjiplakan atau plagiat. Pelaku tindak penjiplakan ini meniru banyak persamaan produk dari merek terlaris di pasaran. Pelaku dengan mudah membuat detail produk menggunakan merek dan logo yang hampir menyerupai produk asli. Bentuk kemasan juga dibuat sedemikian rupa menyerupai bentuk aslinya, sehingga menimbulkan kebingungan pada konsumen. 

Aspelindo  merupakan asosiasi produsen pelumas dalam negeri dan kumpulan perusahaan yang bergerak di bidang pemasaran pelumas yang berdiri sejak tahun 1997. Visinya menjadi Asosiasi Produsen Pelumas yang dapat secara optimal melindungi kepentingan Industri dan konsumen pelumas Nasional.

Sejalan dengan visi utama tersebut, maka Aspelindo menggelar talkshow interaktif dengan tema “Upaya Bersama Memerangi Pelumas Palsu”. Kegiatan yang diselenggarakan di Jakarta pada 24 Agustus 2023 lalu.

 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus