Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Menhub: Kesepakatan FIR Indonesia-Singapura Akhiri Status Quo

Menteri Perhubungan Budi Karya mengatakan kesepakatan FIRIndonesia -Singapura patut disyukuri.

1 Februari 2022 | 22.04 WIB

Presiden Joko Widodo menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong, di The Sanchaya Resort Bintan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Selasa, 25 Januari 2022. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Perbesar
Presiden Joko Widodo menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong, di The Sanchaya Resort Bintan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Selasa, 25 Januari 2022. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan dengan ditandatanganinya MOU FIR Re-alignment antara Indonesia (RI) dan Singapura (SIN) pada 25 Januari 2022, maka 249.575 km persegi ruang udara Indonesia akan diakui secara internasional sebagai bagian dari FIR Indonesia (FIR Jakarta).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Hal ini patut kita syukuri mengingat upaya yang dilakukan selama berpuluh tahun sebelumnya belum menunjukkan hasil optimal,” kata Budi Karya dalam keterangan, Selasa, 1 Februari 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Adapun pada 2015 di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo, Indonesia mulai melakukan kembali berbagai upaya dan negosiasi secara intensif untuk perundingan FIR RI-Singapura, dalam bentuk diplomasi yang berlingkup multilateral, regional dan bilateral.

Terhitung lebih dari 40 kali pertemuan yang melibatkan lintas Kementerian dan lembaga seperti Kemenko Marinvest, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia dan Kementerian Perhubungan serta stakeholder terkait.

Menurut Budi Karya, perjanjian FIR Re-aligment harus dipahami dari aspek nasional sekaligus internasional yang tidak dapat dipisahkan. Pengamatan komprehensif ini menjadi kunci, khususnya ketika menyentuh hal-hal teknis mengenai keselamatan dan kepatuhan terhadap standar penerbangan internasional, termasuk best practice secara internasional.

Sebagai contoh, ruang udara di atas Brunei Darussalam merupakan FIR Malaysia dan ruang udara di atas Christmas Island merupakan FIR Jakarta.

“Hasil perundingan penyesuaian ruang udara di atas Kepulauan Riau dan Natuna antara Indonesia (RI) – Singapura (SIN) merupakan hasil yang maksimal dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip hubungan luar negeri yang harmonis dan saling menguntungkan. Khususnya, dengan negara tetangga dan tentu saja membawa manfaat yang lebih besar untuk RI,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto.

Sebelumnya, seluruh pesawat udara yang terbang pada ruang udara di atas Kepulauan Riau dan Natuna harus mendapatkan clearance dari otoritas penerbangan Singapura.

Apabila tidak segera diselesaikan, maka hal ini akan terus berlanjut dengan kerugian dari seluruh aspek bagi Indonesia. Setelah berlakunya MOU secara efektif, maka seluruh pelayanan navigasi penerbangan dilakukan oleh FIR Jakarta.

Hasil yang diraih saat ini merupakan bukti konkret pemerintah atas amanah Undang-Undang No. 1/2009 dan yang telah diperjuangkan sejak 1995, di antaranya adalah:

  1. Pengukuhan internasional terkait kedudukan Indonesia sebagai negara kepulauan dan ruang udara didalam FIR Jakarta bertambah seluas 249.575 km persegi.
  2. Dukungan operasional dan keamanan pada kegiatan pesawat udara negara (TNI, Polri, KKP dan Bea Cukai) lebih maksimal.
  3. Kerjasama sipil-militer di air traffic management (Civil-Military Aviation Cooperation) Indonesia dan Singapura serta penempatan personil di Singapore ATC Centre.
  4. Indonesia memiliki kendali pada delegasi layanan melalui evaluasi operasional.
  5. Peningkatan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) berupa pungutan jasa pelayanan navigasi penerbangan.

Baca Juga: Kementerian Perhubungan Ungkap Alasan Perjanjian FIR dengan Singapura

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus