Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi melantik mantan Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugianto, sebagai Direktur Jenderal Perhubungan Darat menggantikan Budi Setiyadi. Budi Setiyadi telah memasuki masa purna-tugas atau pensiun pada pertengahan Juni lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Saya yakin bahwa Bapak dan Ibu yang dilantik pada hari ini adalah insan perhubungan yang memiliki komitmen yang melakukan pekerjaan dengan all out, sungguh-sungguh dan memberikan arti bagi dirinya dan bagi bangsa,” kata Budi Karya dalam keterangan tertulis pada Kamis, 30 Juni 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Polri sebelumnya telah melakukan mutasi terhadap Hendro Sugianto. Lulusan Akpol 1988 ini mendapat tugas baru di Kementerian Perhubungan.
Selain melantik Dirjen Perhubungan Darat, Budi Karya mengangkat Dirjen Perhubungan Laut yang baru. Posisi ini diisi oleh Arif Toha Tjahjagama yang sebelumnya merupakan Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Perhubungan Laut.
Kemudian, Budi Karya melantik Maria Kristi Endah Murni sebagai Staf Ahli Menteri Perhubungan Bidang Keselamatan dan Konektivitas Perhubungan. Kristi sebelumnya menjabat sebagai Direktur Angkutan Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
Budi Karya mengatakan pelantikan dan rotasi jabatan dilakukan untuk memenuhi dinamika kebutuhan organisasi agar dapat mencapai tujuan organisasi yang efektif dan efisien. Dia berharap pejabat yang baru dilantik bisa memenuhi target organisasi serta mengawal keberhasilan program kerja.
"Kita memang dari kalangan birokrat, tetapi kita harus cair untuk melaksanakan tugas dengan masyarakat yang kita layani, baik itu stakeholder, pihak swasta dalam dan luar negeri. Selain itu, kita harus melakukan terobosan-terobosan inovatif agar apa yang diamanahkan kepada kita dapat dilaksanakan dengan baik,” ujar Budi Karya Sumadi.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.