Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan saat ini pemerintah sedang mengembangkan teknologi Carbon Capture Storage (CCS) dan Carbon Capture Utilization and Storage (CCUS) untuk mencapai program net zero emission. Hal tersebut merupakan skema pemerintah agar tidak menyuntik mati Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"PLTU enggak apa-apa, kan kita mengembangkan Carbon Capture Storage (CCS). Jadi net zero emission bisa kita capai dengan CCS dan CCUS. CCS dan CCUS itu sama aja gudang di bawah tanah," ujarnya saat ditemui di Selasar Loka Kretagama, gedung Ali Wardhana, Jakarta Pusat, Rabu, 25 September 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Airlangga mengatakan teknologi tersebut saat ini masih dalam proses pengembangan. Namun, ia mengklaim secara teknis, CCS dan CCUS sudah masuk ke tahap penerapan. "Secara teknis dan secara percobaan sudah jalan," kata Airlangga.
Sebelumnya, ia mengatakan target net zero emission bisa dicapai dengan penggunaan blue ammonia dalam proses pembakaran di PLTU. Blue ammonia akhir-akhir ini disebut sebagai solusi energi ramah lingkungan yang dapat menurunkan emisi karbon.
Dilansir dari situs World Energy, blue amonia merupakan metode rendah karbon untuk memproduksi senyawa kimia dengan menggunakan steam methane reformation. "Net zero emission-nya bisa kita tarik dengan pembakaran yang dicampur dengan blue ammonia," kata Airlangga dalam pidatonya di acara kumparan Green Initiative Conference 2024 pada Selasa, 24 September 2024.
Selain itu, Airlangga berujar karbon dapat diolah menggunakan teknik likuifikasi. Karbon yang dihasilkan dari teknik tersebut akan ditransportasikan dan disimpan kembali di dalam tanah. Menurutnya, langkah ini dapat membantu Indonesia mencapai target emisi nol bersih. “Dengan itu Indonesia bisa menyelesaikan (target) net zero emission,” ucapnya.
Sebagai informasi, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik sendiri telah mengamanatkan penghentian operasional atau pemensiunan PLTU. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelumnya juga telah merencanakan upaya pemensiunan 13 PLTU.
Vedro Imanuel G berkontribusi dalam tulisan ini