Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Menkop UKM Teten Buka Suara soal Produk Roti Gunakan Bahan Pengawet Kosmetik

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (MenkopUKM) Teten Masduki buka suara soal kabar mengenai penggunaan bahan pengawet kosmetik dalam roti.

24 Juli 2024 | 16.13 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki buka suara soal dugaan penggunaan bahan pengawet kosmetik dalam roti Aoka dan Okko.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Itu urusannya BPOM, urusan Kementerian Kesehatan gitu. Ya kenapa itu diizinkan misalnya kalau masih ada isu itu. Konsumen juga bisa membawanya ke laboratorium misalnya untuk dicek bener enggak. Itu kan gerakan konsumen kan, YLKI itu harusnya bekerja,” kata Teten saat ditemui di Gedung Smesco di Jakarta Selatan, Rabu, 24 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Teten menyoroti soal roti Aoka dengan produksi skala besar, sehingga roti-roti skala usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sulit bersaing. Ia meminta agar pemerintah sedikit mengerem kebijakan investasi demi mengedepankan UMKM.

“Dari kepentingan UMKM itu selalu begitu. Karena kebijakan investasi, investor lama jangan dibunuh oleh investor baru. Enggak bertumbuh ekonomi kita,” ujarnya.

Teten tak menampik teknologi produksi dalam negeri, khususnya UMKM masih lemah, sehingga kalah bersaing dengan roti-roti produksi skala besar. Hal itu, kata dia, bisa dilihat dari pembiayaan dalam mencari modal untuk working capital yang susah.

“Pentingnya memproteksi ekonomi dalam negeri termasuk juga di kebijakan investasi. Kami juga terbuka, tapi kan sama juga, banyak negara selektif juga, pilih-pilih juga. Nah, menurut saya, itu yang mungkin harus dievaluasi,” ujar Teten.

Kabar terakhir menyebutkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memerintahkan penarikan produk roti bermerek Okko dari pasaran usai temuan unsur natrium dehidroasetat sebagai bahan tambahan pangan pada produk tersebut.

BPOM melalui keterangan resmi yang dikonfirmasi kepada Biro Kerja Sama dan Humas BPOM di Jakarta, Rabu, 24 Juli 2024, menyebut kandungan natrium dehidroasetat sebagai asam dehidroasetat itu terdeteksi melalui uji laboratorium terhadap sampel roti yang diproduksi PT Abadi Rasa Food, Bandung.

Sementara untuk roti Aoka, BPOM menyatakan tidak menemukan kandungan zat tersebut di sarana produksi roti Aoka.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus