Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Menpan RB Pastikan Tahap Awal Perpindahan 11 Ribu ASN ke IKN Sesuai Rencana

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB Abdullah Azwar Anas memastikan tahap awal perpindahan 11 ribu aparatur sipil negara (ASN) ke IKN Nusantara, Kalimantan Timur sesuai rencana.

11 Juni 2023 | 13.06 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pekerja melintas disamping proyek pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Kabupaten Penajem Pasert Utara, Kalimantan Timur, Kamis 8 Juni 2023. Progres pembangunan IKN menurut Kementerian PUPR sudah mencapai 29,87 persen hingga 4 Juni 2023 dan pembangunan ini menggunakan anggaran dari total pagu tahun 2023 sebesar Rp 26,67 triliun. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB Abdullah Azwar Anas memastikan tahap awal perpindahan 11 ribu aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara, Kalimantan Timur sesuai rencana.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hal ini diungkapkan Anas, sapaan akrabnya, ketika mengunjungi lokasi pembangunan IKN pada Sabtu, 10 Juni 2023. Menurut Anas, progres pembangunan berjalan baik dan luar biasa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Tentunya ini diharapkan dapat menunjang target pemerintah untuk pemindahan ibu kota serta kepindahan ASN, TNI, Polri tahap awal pada 2024 nanti," kata Anas dalam keterangan tertulis, Sabtu, 10 Juni 2023.

Sesuai rencana, lanjut dia, pemerintah di IKN akan membangun sarana olah raga, lahan hijau, apartemen, danau, sekolah, rumah sakit, dan sebagainya. Dengan begitu, menurut Anas semua orang di IKN, termasuk ASN, bisa bekerja dengan nyaman dan optimal.

Lebih jauh, Anas mengemukakan skema pemindahan ASN telah disiapkan pemerintah sebaik mungkin. "Tahap pertama atau pada 2024, ASN, TNI, dan Polri yang dipindahkan sebanyak 16.990 orang, terdiri atas 11.274 ASN dari 40 kementerian dan lembaga, serta serta TNI/Polri sebanyak 5.716 personil," ujar dia.

Selain itu, Anas juga mendorong percepatan terbentuknya Mal Pelayanan Publik (MPP) di IKN Nusantara. Pembentukan MPP tersebut, kata dia, perlu dilakukan untuk mempermudah pelayanan publik pada masyarakat. 

"Kami berharap secepatnya MPP dapat hadir, khususnya MPP Digital di IKN," beber Anas. 

Selanjutnya: Anas menjelaskan, pengintegrasian layanan....

Anas menjelaskan, pengintegrasian layanan melalui digitalisasi merupakan salah satu fokus Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Hal itu dalam rangka mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE. 

“Nanti IKN menjadi contoh bagaimana semua layanan terdigitalisasi,” ujar mantan Bupati Banyuwangi itu.

Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi menjelaskan progres pembangunan IKN mencapai 29,27 persen. Dalam proses terbentuknya IKN, terdapat empat tahap proses atau dikenal 4P, yaitu persiapan, pembangunan, pemindahan dan penyelenggaraan pemerintahan.

Thomas menuturkan, Penyelenggaraan pemerintahan tahun depan dan setelah berpindahnya ibu kota dari Jakarta ke Penajam Paser Utara akan diatur melalui keputusan presiden atau Kepres. 

"Kami hari ini sementara menggagas bagaimana pembagian wilayah untuk pemerintahan termasuk kami lagi menggagas untuk memperkuat peran otorita," ujar Thomas. 

Sedangkan percepatan MPP di IKN, menurut dia, sudah masuk tahap terakhir, yaitu penyelenggaraan pemerintahan. Dia menilai, penyelenggaraan MPP perlu dilakukan dan pemerintah harus siap untuk merespon semua kepentingan masyarakat terkait pelayanan publik. 

"Saya sangat setuju (percepatan MPP) untuk pelayanan publik yang lebih baik. Bahkan kalau bisa melebihi yang hari ini," tutur dia.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus